MIRIS, PENERIMA BANSOS DI BOLAKAN: MASYARAKAT MIGA KECEWA

TOPIKTERKINI-GUNUNGSITOLI-Dalam  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sudah jelas tertera kebijakan tentang Desa dalam memberikan pelayanan, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat. Senin 18/05/2020

Dalam situasi Pandemik Covid_19 Masyarakat Sangat menyesalkan kinerja aparat pemerintahan desa Miga, kecamatan Gunungsitoli, yang lalai dan lamban dalam  memberikan pelayanan informasi ke warga masyarakatnya.

Foto : kantor balai desa Miga

Peranan pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan dan pengembangan kepada Masyarakat, sangat dinantikan seperti adanya kegiatan pendataan penerima Bansos.

Kenyataannya menunjukkan bahwa penilaian kinerja aparat Desa oleh sebagian Masyarakat Miga dalam memberikan pelayanan serba lamban dan berbelit-belit serta formalitas, dan terbukti tidak adanya data nama-nama penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Berdasarkan hasil wawancara awak Media kepada Ferry Telaumbanua, warga dusun 1 Desa Miga. dirinya menjelaskan, bahwa dia sangat kecewa dengan lambannya kinerja aparat Desa Miga dalam menyikapi persoalan bantuan sosial, seperti BLT dan sejenisnya. yang dimana Masyarakat nya salah satu penerima Bansos terkena dampak pandemik Covid_19.

ferry melanjutkan,pemerintah Desa diharapkan berperan lebih dalam memberikan pembereritahuan informasi kepada Masyarakat khususnya dibidang kemaslahatan yang berdampak pendapatan perekonomian turun draktis .

“kemarin saya kesal, salah satu Masyarakat lebih dulu datang kerumah kami untuk memberitahukan informasi secara lisan atas penerimaan BST, agar segera hadir di kantor Desa Miga guna mengambil Dana Bansos yang sudah turun. kemana pihak aparat Pemerintahan Desa atau yang mewakili (Kepala Dusun) selama ini, bukankah sewajarnya itu tugasnya aparat Desa ?” ucapnya kepada wartawan.

lanjut, ferry memaparkan dengan berdasarkan informasi lisan dari warga tersebut, dia bergegas melangkah ke kantor Desa untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, namun Naas, secarik kertas berketerangan penerima bansos BLT tak terpampang di papan informasi kantor Desa, inilah yang saya sesalkan, imbuhnya pada wartawan.
saya berharap kedepan, pihak Pemerintahan Desa Miga lebih sigap dan tanggap dalam mengambil peranan nya masing-masing.

hingga berita ini di turunkan pihak pemerintahan Desa Miga, belum dapat dikonfirmasi. (EFC)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *