Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Polut Bersama Babinsa Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

Takalar, TOPIKterkini.com – Bhabikamtibmas Desa Timbuseng, Polsek Polut PolresTakalar, Bripka Nasrullah Nur Pratama bersama Babinsa 1426-01/Takalar Koptu Sudirman, memantau dan mendampingi warga penerima di desa binaannya saat kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari Pemerintah desa, di Aula Kantor Desa Timbuseng Kecamatan Polut Kab.Takalar, Selasa (19/05/2020).

Pemerintah semakin gencar memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak dari adanya pandemi virus Corona atau Covid 19, yang terbaru adalah bantuan bagi masyarakat miskin yang bersumber dari dana desa, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam beleid revisi PMK No. 205/2019 ini, Kementerian Keuangan mengubah sebagian anggaran dana desa menjadi bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai atau BLT Desa.

Salah satu desa diwilayah hukum Polsek Polongbangkeng Utara Polres Takalar, yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa adalah Pemerintah Desa Timbuseng Kecamatan Polongbangkeng Utara, yang pada pagi ini menyalurkan BLT Desa Tahap Pertama kepada warga yang terdampak dalam Pandemi Coronavirus atau Covid 19.

Kepala Desa Timbuseng dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Bhabikamtibmas dan Babinsa, serta perwakilan dari Kecamatan Polut, Pendamping Desa serta semua tamu undangan.

“Untuk penyaluran ini tidak bisa kita laksanakan secara serentak mengingat tempat yang terbatas dan masih diberlakukannya physical distancing atau jaga jarak fisik Diantara warga tetapi semua akan disalurkan pada hari ini juga yaitu dengan sistem bergilir atau bergantian,” ungkap Kepala Desa Timbuseng.

Sementara itu, Bhabikamtibmas Desa Timbuseng Bripka Nasrullah Nur Pratama mengatakan
bahwa, terkait dengan adanya Covid-19 Pemerintah Desa Timbuseng berdasarkan instruksi dari pemerintah, untuk dapat membantu warga yang kurang mampu terkait dampak Covid-19 dengan mengunakan dana desa.

“Berdasarkan hasil Musyawarah khusus Pemerintah Desa dengan Ketua Rt serta anggota BPD jumlah penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sebanyak 186 orang, adapun besaran dari BLT-DD ke masing masing KK adalah sebesar Rp 600.000 dan di terimakan selama 3 bulan,” kata Bhabikamtibmas Desa Timbuseng.

“Kami sangat berharap kepada bapak bapak dan ibu ibu penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok, kecukupan gizi dan vitamin demi untuk meningkatkan imunitas diri dan sebagai pertahanan dari Coronavirus atau Covid 19,” tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP H Andi Hermansyah SH mengatakan, bahwa Bantuan sosial bagi warga yang terdampak dari adanya pandemi virus Corona atau Covid-19, ini sangat direspon positif masyarakat.

“Program ini menjadi atensi bagi jajaran Bhabikamtibmas Polsek Polut Polres Takalar mengawal untuk menjamin kelancaran dan tepat sasaran pada yang berhak menerima,” tutur Kapolsek Polut.

(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *