TOPIKTERKINI.COM – HALTENG | Bukannya warga menghalangi program pemerintah daerah terkait dengan peningkatan jalan sirtu dari desa Bilifitu menuju desa Bakajaya. Namun, sejak penggusuran lahan hingga mengorbankan tanaman warga belum dilakukan ganti untung kepada warga pemilik lahan.
Akibat belum ada pembayaran lahan sehingga warga Gemia Kecamatan Patani Utara atas nama Majid Salasa kembali melakukan pemalangan jalan Rabu, (27/5/20) siang tadi.
Proyek pembangunan jalan sirtu desa Bilifitu Bakajaya Kecamatan Patani Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Halteng yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 980.000.000 yang kemudian di kelolah oleh CV. Gomode saat ini masih dikeluhkan oleh warga pemilik lahan karena lahan dan tanaman telah tergusur habis tetapi pembayaran ganti untung hingga memasuki 8 bulan ini,” kesal Majid.
Kewajiban pemilik lahan adalah penentuan bentuk dan besarnya ganti kerugian. Oleh karena sebelum dilakukanya penggusuran jalan sirtu pihak terkait menyampaikan akan membayar tanaman milik warga.
“Saya secara pribadi merasa kesal, karena saya di janji akan di bayar tanaman saya yang sudah digusur, karena jalan yang di buat kenal pala, cengke dan kelapa milik saya,” akunya.
Sampai sekarang belum ada ganti untung atas penggusuran lahan saya. Majid mengaku sudah 2 kali palang jalan. Tapi sampai memasuki 8 bulan ini masih belum dibayarkan dan anehnya lagi pihak PUPR dan beberapa DPRD turun pada bulan Maret kemarin pihaknya hanya menyampaikan nantinya ada perubahan anggaran baru akan dibayar,” ungkap Majid lagi.
Seharusnya pihak kontraktor pertanggung jawabkan soal ganti untung tanaman, sebab Proyek ini bersumber dari APBD tapi dari 2019 sampai 2020 tanaman milik saya belum dibayar. Kalaupun tidak ada ganti untung tanaman maka saya tetap akan memalang jalan,” tutupnya.
Laporan : Lamagi La Ode