Hadapi Covid-19, Pemkab Takalar Terima Bantuan Sembako dari PT. IKI dan Bank Sulselbar

Takalar, TOPIKterkini.com – Pemerintah Kabupaten Takalar, dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kembali menerima bantuan sembako dan Alat Pelindung Diri (APD) dalam Menghadapi Covid-19 di Kabupaten Takalar, Rabu (27/5/2020).

Kali ini bantuan datang dari Perusahaan BUMN PT. Industri Kapal Indonesia (IKI) Persero bersama Bank Sulselbar, yang diserahkan langsung oleh Direktur utama PT. IKI Edy Widarto dan Kanca Bank Sulselbar Syahrul Upe kepada Bupati Takalar H. Syamsari, didampingi ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Takalar, dr. Rahmawati.

Bupati menyambut baik bantuan tersebut yang tentunya sangat bermanfaat di situasi saat ini.
“Kita apresiasi perhatian dari BUMN dan Bank Sulselbar ini tanpa melihat jumlah bantuan yang diberikan. Takalar saat ini kita berlakukan dengan model pendekatan berbasis dari desa,” ujar Bupati Takalar.

Selanjutnya, Syamsari mengatakan, bahwa bantuan yang masuk akan didistribusikan ke setiap pelayanan masyarakat. “Seluruh bantuan yang masuk langsung kita distribusikan pada setiap unit pelayanan masyarakat. Tetapi tetap kita simpan juga untuk stok karena kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir,” tambah H. Syamsari.

Selain mendistribusikan bantuan yang masuk, Bupati Takalar juga menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan secara khusus tempat pemakaman untuk pasien covid-19 sebagai cadangan bersama dengan peti mati untuk pasien, namun masih membutuhkan kesiapan untuk penggunaannya.

Sementara itu, Dirut PT. IKI Persero Edy Widarto menjelaskan bahwa bantuan yang diserahkan merupakan program BUMN.

“Ini merupakan program satgas Bencana BUMN wilayah Sulawesi. Kami memberikan bantuan ini pada tiga kabupaten, yaitu Gowa, Takalar dan Jeneponto. Pemberian bantuan ini dibagi perwilayah, untuk wilayah ini kami bersama-sama dengan PT. POS. Semoga bantuan yang kami berikan ini bermanfaat bagi seluruh warga Takalar,” jelasnya.

Selain menyerahkan bantuan sembako dan APD, PT. IKI juga menyerahkan uang tunai senilai Rp. 10 juta ke Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Takalar, dan penandatanganan MoU antara PT. IKI dengan Pemkab Takalar.

(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *