Dugaan Malapraktik, Manajemen RSUD Bantaeng Gelar Rapat Komite Medik

TOPIKTERKINI.COM–BANTAENG: Menyikapi laporan media, dugaan malapraktik yang dilakukan salah seorang dokter, Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng dr. Sultan gelar rapat komite medis di Ruang rapat Direktur Rumah Sakit, Jalan Teratai Selasa, 2/6/2020.

Meski belum ada penyampaian resmi dari Polres Bantaeng terkait laporan dugaan malapraktik, namun pengaduan pasien via media tak dapat dinavikan, kata Sultan yang ditemui media ini di ruang kerjanya siang tadi usai rapat komite medis dilaksanakan.

Belum ada penyampaian resmi dari pihak berwajib, namun laporan yang disampaikan media tak dapat dinavikan kata Direktur RSUD Prof HM Anwar Makkatutu. Bagi manajemen masih kata Sultan, rapat komite medis ini baru sebatas internal Rumah Sakit guna melakukan persiapan menghadapi gugatan, tambahnya.

Menurut kepala bidang pelayanan medik RSUD dr Hikmawaty yang turut mendampingi dr. Sultan mengatakan ucapan spontan yang disampaikan dokter IN dihadapan pasien tidak bermaksud menyangkali pasiennya.

“Saat mengetahui ada jaringan yang masih tersisa dalam rahim pasien, dokter IN terkejut seakan tidak percaya jika pasien dihadapannya itu adalah pasien yang pernah ditanganinya sehingga bahasa spontan seolah tak percaya jika pasien dihadapannya saat itu adalah pasien yang pernah ditanganinya 10 hari yang lalu”, urai Hikma menirukan ucapan dr. IN.

Namun saat itu juga setelah memeriksa rekam medis pasien dr. IN minta maaf kepada pasiennya.

Menanggapi rasa mual yang dirasakan pasien pasca operasi menurut dr. Hikma adalah hal yang wajar terjadi, pengaruh dari obat bius ucapnya.

Seperti diketahui seorang warga Binamu Kab. Jeneponto Nur Santi (36) setelah mengalami pendarahan (12/5) mencari pertolongan medis di Kab. Bantaeng menemui dr. Indriwaty Nasrum, yang selanjutnya pasien dirujuk ke RSUD untuk dilakukan tindakan operasi kuret pada tanggal 14/5, pasca operasi pasien kembali kerumah (15/5), menunggu tanggal kontrol ulang pasca operasi. Pasca operasi pasien masih merasakan mual dan tidak merasa nyaman. Tanggal 28 pasien ke RSUD melakukan kontrol. Setelah melalui pemeriksaan oleh dokter yang berbeda diketahui masih terdapat sisa janin yang tertinggal dalam rahim Santi, hingga diputuskan untuk melakukan operasi kuret ulang. Merasa mendapat pelayanan yang diduga malapraktik yang dilakukan oleh dokter Indriwaty, Santi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Bantaeng tanggal 31/5.

Tidak seorangpun dokter menginginkan pasiennya merasa tidak nyaman, namun jika ketidak nyamanan ini terjadi, bukan hal yang tabu bagi kami untuk meminta maaf, ucap dr. Hikma.

Lebih lanjut Hikmawaty juga mengatakan bukan hal yang mudah menetapkan seorang dokter melakukan malapraktik, sebab itu berdampak hukum, tuturnya.

Lebih jauh dikatakan Hikma, Sebelum menetapkan kasus malapraktik, itu melalui proses yang panjang tim komite etik melakukan investigasi ke Paramedis yang terlibat, memeriksa semua rekam medik pasien, dan komite mutu juga melakukan investigasi, paparnya.

Kita tetap berharap masalah ini dapat terselesaikan secara baik, pungkasnya.

Paur Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri ketika dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan laporan dari korban dugaan malapraktik yang dilakukan terlapor dr.In.

“laporannya sementara masih di Mindik karena kemarin hari libur, hari ini sementara diambil keterangan pelapor” ucap Sandri. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *