Yafeti Nazara Disorot, Anggaran Setda Rp 13,4 Miliar Tak Mampu Dipertanggungjawabkan

TOPIKTERKINI-NIAS UTARA  – Dari total Rp 16 miliar anggaran sekretariat daerah, terdapat Rp 13,4 miliar yang tidak ingin dimuat dalam LKPJ Bupati Nias Utara akhir tahun anggaran 2019 atau belum dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah.

Hal tersebut dipaparkan DPRD Nias Utara melalui Fatizaro Hulu,SE,MM dalam sidang paripurna istimewa yang digelar pada Jum’at(29/05/2020) di aula DPRD Lt. III.

Dijelaskannya, terdapat 3 bagian yang tidak turut dilaporkan, yakni bagian umum, keuangan dan Humas. Pihak legislatif menduga hal ini sengaja disembunyikan dan tak mau dilaporkan. Pasalnya tambahan waktu pembahasan yang telah diberikan, sama sekali tidak digubris sekretaris daerah Yafeti Nazara. Sehingga laporan pertanggungjawaban urusan sekretariat daerah dalam LKPJ 2019 tidak diterima.

Pihak legislatif juga menyoroti kinerja Sekda sebagai ketua TAPD dalam tempo 3 tahun pembahasan anggaran. Diantaranya: gagalnya penetapan realisasi APBD TA 2018 dan gagalnya P.APBD 2019. Termasuk keterlambatan tindaklanjut pembahasan RKPD yang dinilai akan berpengaruh pada pelaksanaan APBD 2020 ini. Sehingga meminta Bupati Nias Utara sebagai pembina kepegawaian agar mengevaluasi kinerja sekda.

Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara yang turut menghadiri paripurna istimewa tersebut, kepada DPRD menyampaikan bakal menindaklanjuti rekomendasi dimaksud.

“Saya ucapkan terimakasih atas proses pembahasan ini, saya akui masih banyak kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki. Terus terang, saya ini mantan anggota DPRD. Saya memahami apa yang dikritisi saudara-saudara DPRD. Oleh karena itu, saya minta seluruh jajaran memfotokopi hasil pembahasan ini. Satu minggu ke depan saya minta penjelasan saudara-saudara semua”. Ucap Ingati Tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *