LAPAKKSS SN#2 Halal Bi Halal Via Media Sosial, Masih Bermaknakah

TOPIKTERKINI.COM – MAKASSAR | Kesempatan untuk bertemu, ber-Halal bi Halal secara daring dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia; mempertahankan keindahan ingatan tentang silaturahmi, kerekatan sosial sambil tetap merawat harapan. Itu tujuannya. Kecil. Sederhana.

Lembaga Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Sulawesi Selatan (LAPAKKSS) kali kedua menyelenggarakan Seri Ngobrol (SN#2) dengan judul Halal Bi Halal Via Media Sosial, Masih Bermaknakah. Tema Memaknai Halal Bi Halal Dalam Era Kenormalan Baru. Akan berlangsung Rabu, 10 Juni 2020, Jam 15.30 -17.00 Via Zoom.

Gagasan dan Tujuan SN#2 kali ini, seiring menguatnya interpretasi terhadap Normal Baru, yang makin menguat dalam wacana masyarakat. Masih tentang “mengamati” fenomena Normal Baru, bagaimana dengan budaya Halal bi Halal?

Di dalam normal baru apakah Halal bi Halal via Media Sosial dapat menemukan cakrawala makna baru yang lebih luas dan sesuai sebagai kelanjutan momentum pertemuan antar manusia? Apakah protokol kesehatan – perlu dikalibrasi ulang demi kehidupan yang agamis, hubungan sosial yang dinamis namun tetap harmonis. Atau akankah kita perlu menterjemahkan ekspresi komunal spiritualitas kita kemduian dengan cara baru? Lalu bagaimana pemaknaan Halal bi Halal dalam Normal Baru, Bagaimana idealnya mengkesresikan kerekatan sosial dalam budaya baru? Apakah kita punya cukup energi spiritual untuk melakukannya?

Narasumber:Dr. Firdaus Muhammad Dekan Fak. Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Prof Dr Andi Ima Kesuma – Budayawan – Guru Besar Universitas Negeri Makassar. Dan Moderator:Luna Vidya – Penggiat Satra dan Komunikasi Kreatif.

Hingga berita ini dimuat, pendaftar sudah menghampiri lima orang. Masih ada kesempatan buat peserta lain untuk memhubungi Narahubung: Jamal Andi (WA 081124228566) & Rachim Kallo (WA: 085211481692) dan akan dikirimkan Meeting ID dan Password. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *