MENAKAR PEMBAGIAN WILAYAH BERDASARKAN RESIKO

MENAKAR PEMBAGIAN WILAYAH
BERDASARKAN RESIKO

Oleh : dr. H. Arianto S. Panambang

Saya menghargai pendapat para ilmuan sesuai keahlian dan kompetensi masing-masing, khususnya mengenai Covid-19. Analisa dan kesimpulannya bisa di ikuti bisa di tolak, tentu semuanya dengan dasar dasar keilmuan yang kuat tanpa mengesampingkan fakta dan data riil situasi lokal masing-masing daerah.

Salah satu adalah apa yang di rilis oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI di bawah ini.
Ada 136 Kabupaten Kota yang di nyatakan beresiko rendah penularan Covid-19.

Dengan cepat saya mencari Propinsi Sulawesi Tengah, ada di urutan 23. Tampak jelas tercatat ada 7 Kabupaten Kota yang di nobatkan, sementara 6 kabupaten lainnya tidak tercantum, salah satunya Buol.

Saya tidak tau harus mengucap apa, antara kecewa dan gembira, sedih dan bahagia. Tapi jujur, spontan terucap Alhamdulillah, Buol tidak masuk. Demikian kata yang terucap pertama dalam hati sesaat setelah memelototi listing tersebut, ada kekhawatiran jika Buol masuk, maka kaum ‘nyinyir’ akan bersorak, bahwa analisis dan pendapat mereka menang.

Batapa tidak, menjelang berakhirnya masa berlaku PSBB Tahap II Buol besok, dimana selama 28 hari Pemerintah Daerah bersama Gugus Tugas bahu membahu siang malam mensosialisasikan dan mengawal upaya pemutusan rantai penularan, tapi masih saja ada masyarakat yang terkesan tidak peduli.

Tidak masuknya Buol dalam daftar berarti Buol masuk kategori Beresiko Sedang jika tidak sependapat di katakan Resiko Tinggi. Artinya apa, kita masih harus terus mengawal upaya memahamkan masyarakat mengenai Protokol Kesehatan sampai pada tingkat kesadaran bahwa setiap diri adalah garda terdepan dalam memutus rantai penulatan Covid-19. Paling tidak selama 30 hari kedepan, saat masa masa pemulihan diberlakukan.

Upaya Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas sudah dipandang cukup, saatnya kita melihat di lapangan sejauh mana masyarakat mau mengambil bagian dengan penuh kesadaran bahwa tanggung jawab menjaga diri dan keluarga kembali menjadi tugas mandiri. Negara sudah hadir, saatnya menilai.

Wallahu a’lam Bish showab.
Buol, Selasa, 09/06/2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *