Pelaku KDRT diringkus unit Resmob polres Bone

TOPIKTERKINI.COM – BONE | MA alias OL, 44 Tahun , Wiraswasta, warga Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone diamankan unit Resmob polres Bone yang di pimpin oleh IPDA Muh. Riad S. Sos.

MA diamankan karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), kepada Istrinya sendiri HN, warga Dusun Kading Desa Barebbo Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone.

MA diamankan di rumah Istri ke Duanya di Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Minggu 14/06/2020 pukul 00.40 Wita .

MA melakukan penganiayaan terhadap korban yang awalnya mereka bertengkar mulut dengan korban karena korban tidak terima pelaku sudah beristri lagi dan MA tidak terima perkataan korban sehingga MA merasa jengkel dan memukul pipi korban sebanyak Dua kali dan menendang punggung korban hingga korban mengalami Luka pada pipi.

IPDA Rayendra Muhtar Humas polres Bone mengatakan kejadian ( KDRT) ini, terjadi 03/06/2020 pukul 10.00 Wita lalu. pelaku diamankan di polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Ani Hammer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *