Video Klarifikasi Kepala Sekolah MTs Al Falah Arungkeke Terkait Tuduhan yang diduga mencemarkan nama baik yayasan

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Klarifikasi pihak sekolah MTs Al Falah Arungkeke terkait dengan tuduhan yang mencemarkan nama baik yayasan

Kasmawati selaku kepala sekolah menegaskan bahwa hal tersebut hanya pembelian sampul dan keputusan tersebut telah diambil setelah melaksanakan rapat bersama dengan orang tua dan pihak komite

“Bukan pembelian rapor, sekali lagi tegaskan bahwa bukan pembelian rapor, tetapi sampul rapor. Pembelian sampul rapor itupun sudah disepakati bersama dengan orang tua siswa dan dihadiri oleh pihak komite.

Tepatnya, saat sosialiasi ujian nasional sejak tahun lalu. Bagi siswa yang berkeinginan mendapatkan sampul rapor, maka bisa membeli di koprasi pontren yayasan Al Falah sesuai kesepakatan orang tua siswa itu sendiri. Saya tegaskan, Bukan pada pihak sekolah MTs Al Falah Arungkeke tetapi koprasi Yayasan” tegas Kasmawati.

Ia juga menambahkan bahwa pembelian tersebut berlandaskan karena juknis penggunaan dana bos 2019 tidak memperbolehkan untuk pembelian barang diluar investaris apalagi harus menganggarkan apa yang tidak tercantum dalam penganggaran.

“Mengapa ada pembelian sampul rapor? Pembelian sampul rapor itu ada Dikarenakan juknis penggunaan dana bos 2019 yang diberlakukan juknis bahwa madrasah tidak diperbolehkan lagi mengganggarkan yang tidak mencantumkan anggaran untuk barang tersebut.Perlu ditegaskan, pembelian sampul rapor, bukan rapor!” tambahnya.

Kepala sekolah yang pernah mendapatkan penghargaan adiwiyata kabupaten dan provinsi serta kepala madrasah berprestasi secara nasional ini mengatakan bahwa tuduhan pungli terkait dengan pembayaran ijazah itu tidak benar.

“Soal tuduhan, pungli pembayaran ijazah, dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa, itu bukan pembayaran ijazah tetapi sumbangan alumni kepada sekolah. Sehingga, jumlah uang yang terkumpul berpariasi. Itupun sudah dibicarakan oleh pihak sekolah dengan alumni dan orang tua siswa, dengan pernyataan secara tertulis dan ditandatangani oleh mereka” katanya.
Tanggapan wakil ketua yayaaan

Wakil kepala sekolah MTs Al Falah juga mengatakan bahwa tuduhan yang diarahkan ke kepala sekolah yang sudah 10 tahun mengabdi dengan prestasi yang luarbiasa itu tidaklah benar adanya.

“kepala sekolah yang dituduh tersebut, sudah mengabdi 10 tahun. Selama itu, kepala sekolah MTs Al Falah belum pernah saya dengar memiliki permasalahan dalam hal apapun itu. Bahkan, selama beliau memimpin sekolah tersebut, kemajuan terlihat dan bahkan menjadi sekolah berprestasi” Wakil Ketua yayasan Kr. awing.

Mendengar pemberitaan tersebut mewakili orang tua siswa mengatakan bahwa pembelian sampul rapor ini didalamnya tidak ada unsur paksaan.

terhadap pemeberitaan yang mengatakan kepala sekolah yang sudah memberikan banyak hal positif terhadap MTs Al Falah.

“Soal pembelian sampul rapor, tidak ada unsur paksaan. Karena sudah disepakati dari awal, bersama orang tua siswa dan pihak sekolah.Sampul rapor tersebut, didapatkan di koprasi yayasan dengan kebijakan bisa dibayar secara beransur” Ungkap santi, salah satu orang tua siswa.

Diketahui juga bahwa salah seorang alumni dari MTs Al Falah merasa kecewa terhadap pemeberitaan yang mengatakan kepala sekolah yang sudah memberikan banyak hal positif terhadap MTs Al Falah melakukan pungli terkait rapor dan ijazah.

“Jujur, kami sangat kecewa dengan tuduhan pungli tersebut. Sebagai alumni, perlu diketahui bahwa, uang yang kami sumbangkan bukan merupakan paksakan dari pihak sekolah. Sehingga, didaftar sumbangan dengan jumlah berpariasi” ungkap Nurhidayatul Qidrah selaku alumni

Laporan: Kusuma Jaya Bulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *