Sebelum Menganiaya Korbannya, Jumarto Diduga Konsumsi Miras dan Obat THD

TOPIKTERKINI.COM – BANGGAI LAUT | Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai Kepulauan menyebutkan, modus penganiayaan yang menghilangkan nyawa Robert Konoralma (47), warga Kelurahan Tano Bonunungan, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut), pada Jumat malam (4/7) pekan lalu, di Desa Adean, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Balut, Sulawesi Tengah.

Diduga pelaku yang diketahui bernama Jumar L Noam (22), warga Desa Popisi, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, sebelum menganiaya korban, pelaku telah mengkonsumsi minuman keras.

Kapolres Banggai Kepulauan melalui KBO Reskrim Ipda Partono mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku saat melakukan aksinya diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras dan obat obatan.

“Sebelum menganiaya korban, pelak masih mengkonsumsi miras cap tikus campur obat THD. pelaku minum sendirian” kata Ipda Supartono

Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkep Senin (13/7/2020), sekitar pukul 09.00 Wita. Rekonstruksi sebanyak 44 adegan di peragakan oleh tersangka Jumarto L Noam, pada Adegan ke 25, pelaku membacok korban yang sedang tidur menggunakan sebilah parang di bagian wajah dan kepala.

“diadegan ke 25 korban tersangka membacok secara brutal, akibatnya korban meninggal dunia” kata Kasat Reskrim Iptu Ismail yang memimpin rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi selama dua jam itu, sejak pukul 09.00 – 11.00 Wita disaksikan oleh Kapolsek Banggai, AKP Karel Paeh, dan dikawal ketat oleh personil Polres Bangkep dan Polsek Banggai. “alhamdulillah rekonstruksi berjalan aman tertib” ujarnya.

Terpisah Kapolsek Banggai AKP Karel Paeh mengatakan, tersangka usai melakukan tindakan penganiayaan sempat buron selama 15 jam, dan berhasil diringkus polisi, Sabtu malam (04/07/2020), sekitar pukul 00.30 Wita.

Jumar L Noam, diringkus petugas di pondok warga, kompleks belakang Kantor Camat Banggai Tengah, Desa Adean, Kecamatan Banggai Tengah. “tersangka kita temukan sedang bersembunyi di balik pintu” kata Kapolsek Banggai AKP Karel Paeh.

Penangkapan tersangka Jumar L Noam, dipimpin Kapolsek AKP Karel Paeh dengan melibatkan seluruh personil Polsek dibagi dalam tiga tim guna melakukan penyisiran tempat.

Sekitar pukul 20.10 Wita, informasi yang diperoleh pelaku berada di Desa Adean.

“sekitar pukul 00.30 Wita seluruh personil bergerak menuju ke titik yang telah diploting, dan ditemukan jejak kaki di sekitaran gubuk setelah di geledah pelaku ditemukan bersembunyi di balik pintu dan di amankan ke Mapolsek Banggai ” kata AKP Karel Paeh

Karel menambahkan, kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa terjadi disalah satu bangun rumah milik Fandi warga Desa Adean Kecamatan Banggai Tengah. Pelaku dan korban adalah buruh bangun yang bekerja di bangunan rumah milik Fandi.

Menurut Karel Paeh, pembunuhan tersebut pertama kali dilaporkan oleh pemilik rumah bernama Fandi, sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat itu pelapor datang mengecek bangunan yang sedang dikerjakan oleh korban dan beberapa rekannya. Setibanya di rumah, Fandi melihat kondisi kamar tidur korban berantankan dan ditemukan banyak bercak darah di bagian diding kamar.

Polisi yang menerima laporan tersebut mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan menemukan korban di aliran sungai dalam kondisi telah meninggal dunia. “korban ditemukan sekitar 40 meter dari tempat kejadian awal” ungkapnya

Kondisi tubuh korba saat ditemukan mengalami luka bacok dibagian wajah korban. Luka tusuk pada bagian punggung depan sebelah kanan. Luka tusuk pada bagian perut yang mengakibatkan korban mengeluarkan usus dan luka bacok pada bagian selah jari lengan sebelah kiri.

Reporter: Ahmad Labino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *