TOPIKTERKINI.COM – BANGGAI: Aksi spontanitas blokir jalan oleh persatuan sopir lokal dump truk dengan menutup badan jalan di Dusun II (MPP), Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur yang mengakibatkan akses jalan untuk mengubungkan ibu kota Kabupaten Banggai (Luwuk) dan enam Kecamatan di wilayah Utara Kabupaten Banggai lumpuh total selama 5 jam sejak pukul 16.00 – 20.40 Wita baru bisa dilewati.
Seperti yang diberitakan Sebelumnya: Demo Sopir Truk, Jalan penghubung Luwuk – Balantak di Tutup Dengan Sirtu
Kapolres Banggai AKBP Satria melalui Kapolsek Luwuk, AKP Petrus A Matasik menyampaikan, blokade jalan baru dapat di buka setelah dilakukan mediasi antara pemerintah dan warga yang difasilitasi oleh aparat kepolisian Polres Banggai dan Polsek Luwuk.
Mediasi yang dihadiri oleh kabag Ops AKP Noperto G Nainggolan, dan Kapolsek Luwuk AKP Petrus Matasik, Kapolsek Lamala, AKP I Nyoman Dunia dan Camat Luwuk Timur Adnan Buyung Lasantu, dan tuntutan warga di sahuti, warga bersama bhabinkamtibmas gotong royong membersihkan material yang menutup badan jalan.
Sementara itu Camat Luwuk Timur Adnan Buyung Lasantu, kepada masyarakat meminta agar blokade jalan tersebut dibuka kembali. Sebab tuntutan masyarakat telah direspon oleh Pemda dengan menurunkan alat berat rencananya pada Senin (20/7/2020).
“Apabila dalam kurun waktu 3 hari tidak dilakukan perbaikan Jalan, maka Camat Luwuk Timur selaku perwakilan masyarakat akan menyampaikan dan menuntut langsung kepada Gubernur Sulteng, wakil Gubernur Sulteng dan Sekprov Sulteng untuk segera memperbaiki ruas jalan Trans Provinsi di Dusun II MPP Desa Baya, sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD Provinsi Tahun 2020.” kata Adnan Buyung di hadapan warga.
Peliput : Ahmad Labino