Kantor Desa Bungin Luean di Buka Kembali, Warga Tetap Tolak Kehadiran Kades

Topikterkini.com-Banggai Laut. Aksi protes warga Desa Bungin Luean, Kecamatan Bangkurun, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, berbuntut dengan penyegelan Kantor Desa sekitar dua pekan, yang berdampak tidak berjalannya proses pelayanan kantor desa.

Melalui mediasih oleh DPRD Komisi 1 DPRD Banggai Laut dan pihak kepolisian Polsek Labobo bersama warga, Kamis (17/7/2020), barulah warga bersedia membuka palang pintu kantor desa.

Kapolres Banggai Kepulauan melalaui Kapolsek Lobangkurung, Iptu Arifin Utina, membenarkan aksi penyegelan kantor desa terjadi selama dua pekan lebih. Penyegelan kantor desa itu, terjadi sekembalinya warga melakukan aksi protes ke DPRD Balut.

Protes warga tersebut terkait kebijakan kepala desa dalam mengatur penyaluran bantuan. Warga menilai kades diskriminasi terhadap penyaluran bantuan.

“Permasalahannya ada masyarakat yang keberatan dengan bijakan Kades menyangkut penyaluran bantuan. pada awalnya warga telah di data pada saat penyaluran warga yang terdata tidak menerima” kata Arifin Utina via telephone Minggu (19/7).

Bantuan yang soal, sebut Arifin Utina, diantaranya bantuan nelayan berupa mesin katinting serta ada pula persoalan lain yang bersifat bantuan yang bersumber dari APBN.

Pertemuan dan mediasi tuntutan warga terkait penolakan kades bertempat di Balai Desa Bungin Luean dipimpin wakil Ketua II DPRD Balut, Muh. Tanjung dg Pawara, dihadiri Camat Bangkurung Sunarto Sululing , Kapolsek Lobangkurung Iptu Arifin T. Utina , Kades Bungin Luean Semus Laupe.

Dari hasil pertemuan tersebut warga bersedia membuka papan yang bertuliskan “KANTOR DI BUKA TAPI WARGA BUNGIN LUEAN MENOLAK KADES DI BUNGIN LUEAN ” harus di buka kembali agar Kades dan Pemdes Desa Bungin Luean dapat kembali beraktivitas seperti biasa tanpa terganggu dengan tulisan tersebut. Kemudian masyarakat Desa Bungin Luean meminta agar Kades di desa Bungin Luean harus bekerja dengan jujur dan tidak bekerja semaunya saja, jika masyarakat menemukan bukti adanya dugaan penyimpangan dana desa langsung melaporkan ke pihak kepolisian atau Kejaksaan. Poin terkahir Bahwa masyarakat Desa Bungin Luean meminta agar pembagian BLT DD dan bantuan lainnya agar bisa di bagikan sesuai dengan kriteria atau tepat pada sasaran.

“Setelah mediasi barulah warga bersedia membuka palang, warga juga mencopot papan yang terdapat tulisan ‘Kantor Desa Dibuka Tapi Masyarakat Menolak Kades di Desa Bungin Luean, ungkap Arifin Utina.

Wakil Ketua II DPRD Banggai Laut, Moh.Tanjung dg Pawara, via telephon Sabtu malam (18/7/2020) menyampaikan, protes warga sekaitan dengan persoalan pengelolaan anggaran dana desa (DD), yang diduga tidak adanya transparansi pengelolaan serta ada persoalan lain yang diadukan warga.

” tuntutan warga soal fungsi bendahara dan transparansi angaran dana desa. Alhamdulillah masyarakat sudah sepakat dengan papan segel pintu kantor telah dibuka dan kalau ada temuan yang berkaiatn dengan penyelewengan atau penyalahgunaan dana desa proses hukum nya tetap berlanjut” kata Moh Tanjung Dg Pawara

Palang pintu kantor desa baru dibuka oleh warga setelah selesai mediasi yang di hadiri oleh Komisi 1 DPRD Balut serta pihak Polsek Bangkurung bersama warga pada Kamis (17/7). Dari hasil mediasi disepakati bahwa masyarakat akan membuka segel pintu kantor asalkan beberapa tuntutan yang berkiatan dengan persoalan hukum harus tetap berlanjut.

Peliput : Ahmad Labino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *