TOPIKTERKINI.COM – TOLITOLI | Menyikapi fenomena menurunnya kesadaran masyarakat Kabupaten Tolitoli dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolitoli melaksanakan rapat evaluasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Drs. Hi. Mukaddis Syamsuddin, M.Si selaku Ketua Pengarah Gugus Tugas didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tolitoli Nuralam, ST.,MT selaku Ketua Harian Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolitoli pada senin malam (20/7) di Posko Utama Aula Wisma Daerah Bale Tau Dako Lipu Tolitoli.
Rapat evaluasi itu membahas langkah-langkah konkrit yang akan ditempuh oleh Gugus Tugas dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk berdisiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah serta selalu jaga jarak bila berada di tempat-tempat orang biasanya berkumpul lebih dari 2 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolitoli Arham A. Jacub, SH menjelaskan, upaya yang dilakukan adalah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan, utamanya disiplin dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sedangkan informasi akan diterapkannya sanksi berupa denda yang akan dijatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan Arham menjelaskan untuk Kabupaten Tolitoli ketentuan itu belum akan diterapkan karena belum ada regulasi yang mengatur tentang itu.
Instruksi Presiden dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta yang berisi tentang rencana diadakan penilangan bagi yang tidak bermasker di muka umum yang beredar di media sosial, menurut Arham belum bisa diberlakukan di Kabupaten Tolitoli karena dasar hukumnya belum ada.
“Kita menunggu dulu Instruksi Presiden yang menurut kabar rencananya akan dikeluarkan tanggal 27 Juli 2020. Bila Inpres itu sudah dikeluarkan tentunya secara hierarki akan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Instruksi atau Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah. Jika Regulasi dari Provinsi sudah ada, kita di Kabupaten Tolitoli harus melakukan pengaturan teknis pelaksanaannya yang juga ditetapkan dengan regulasi sebagai payung hukumnya”, kata Arham.
Saat ini yang fokus dilakukan oleh Gugus Tugas adalah sosialisasi kepada masyarakat. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara masif ini diharapkan masyarakat kita akan menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Staf Kodim 1305 Buol Tolitoli Mayor (Inf) Iko Power, Wakil Kapolres Tolitoli Kompol Abd.Haris Saleh, SH, Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Tolitoli Kapten Laut (PM) Lulus Pramono, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Salam P. D, S.Pd.I.,M.Pd.I, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Samsuh, S.Ag.,M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Heri O Mendur, S.S.TP, Direktur RSUD Mokopido Tolitoli dr, H. Danial, MM, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Anjasmara, SP.,MP, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tolitoli Mulyadi Dg. Silasa, SH.,MH, Sekretaris BPBD Vidya Putra, S.STP serta undangan lainnya.
Sumber: Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli
Publiser: Resmi