TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA | Terkait Laporan Evi Binti Rasyid Kanit Tahban dan Anggotanya tidak tinggal diam setelah menerima pengaduan dari pelapor
Kedatangan Aiptu Kamaruddin di lokasi tempat kejadian (TKP)bersama anggota penyidik Tahban Kamis 23/7 disaksikan oleh Evi Binti Rasyid selaku pelapor terkait dugaan adanya penyerobotan yang dilakukan oleh Safruddin selaku terlapor.
Menurut Evi bahwa kedatangan anggota Tahban dilokasi kejadian merupakan hal yang sangat penting guna proses lebih lanjut.Harapan pelapor semoga kedatanganya anggota Tahban bisa memberikan titik terang soal pengaduannya.
“Iya berharap agar penyidik Tahban segera memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan pengosongan lahan yang diserobot oleh Safruddin selaku terlapor,”katanya.
Kata Evi bahwa sawah yang dikelolah sejak puluhan tahun oleh Orang taunya dan saudaranya,tiba-tiba diserobot oleh Safruddin pada bulan Januari 2020.
Dikonfirmasi dihari yang sama Kanit Tahban akui bahwa dirinya sudah turun kelokasi melihat langsung situasi ditempat kejadian perkara (TKP)
Tapi menurut Kamaruddin keduanya masih sama-sama mengklaim dan belum ada kesimpulan, sementara saksi yang diundang dikantor dan dilokasi juga tidak ada, jadi untuk sementara pihaknya akan mengundang kembalu ke kantor untuk dipertemukan.
Kata Kanit Tahban ada perubahan pematang jika dilihat, tapi kuncinya harus dihadirkan saksi kembali.Sala’ salah satu saksi selaku penerima gadai atas sawah yang diklaim Evi Binti Rasyid.Yang Sebelumnya dikerja oleh Sala’, tutupnya.
Laporan: Andi Burhanuddin