Pengukuran Manual di Anggap Tidak Memuaskan Bagi Evi Binti Rasyid 

TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA | Setelah bolak balik ditangan penyidik Tahban Polres Bulukumba, maka muncul kesepakatan untuk dilakukan pengukuran secara manual dilokasi objek yang diklaim oleh kedua belah pihak.

Pengukuran manual yang dilakukan oleh aparat pemerintah Desa Jojjolo senin 27/7 di Dusun Mallebbang dihadiri oleh kedua belah pihak antara Evi Binti Rasyid dengan Nurdin bersama dengan Safruddin selaku pihak ketiga dianggap tidak memuaskan.

Pengukuran Manual di Anggap Tidak Memuaskan Bagi Evi Binti Rasyid Menurut Evi bahwa saat dilakukan pengukuran dilokasi sawah dianggap tidak maksimal pengukurannya,lantaran saat dilakukan pengukuran hanya sawah Safruddin yang diukur.Sementara sawah milik Evi, hanya yang setengah petak yang diukur yang dianggap bermasalah,sehingga pengukurannya dinilai tidak maksimal,”katanya

Kata Evi,Ia belum puas atas pengukuran yang sudah dilakukan oleh aparat pemerintah Desa Jojjolo,pasalnya saat dilakukan pengukuran hanya sawah Safruddin(Terlapor) yang diukur secara keseluruhan.

Tak hanya itu,Evi merasa tidak sepakat jika pengukurannya dilakukan secara berpetak-petak,Ia melihat bahwa hasil pengukurannya tidak maksimal.Sehingga lebih baik jika pemerintah Desa menghadirkan Badan Pertanahan Nasional(BPN) untuk melakukan pengukuran biar lebih jelas.

Lanjut Evi, berdasarkan hasil pengamatanya bahwa setelah dilakukan pengukuran ulang yang dilakukan secara manual maka muncullah hasil prolehan sesuai dengan hitungan luas tanah sawah yang diukur 411,39 Meter persegi ditambah 117,3 meter persegi,maka hasilnya 528,69 meter persegi atas prolehan hasil pengukuran manual tanah Safruddin.

“Sementara hasil pengukuran tanah sawah milik Evi Binti Rasyid yang diduga diserobot oleh Safruddin,setelah dilakukan pengukuran muncul hasil 477,75 meter persegi.Setelah ditambahkan dari hasil prolehan ukuran tanah Safruddin dari 411,39+117,3 totalnya 528,69 meter persegi,lalu ditambahkan dengan tanah yang setegah petak hasil prolehan pengukuran dari tanah milik Evi yang diklaim senilai 477,75 meter persegi.

Setelah ditotalkan dari hasil prolehan pengukuran tanah sawah milik Safruddin dengan Evi maka hasilnya 411,39+117,3+477,75= 1,006,44 kemudian dikurangi dengan luas tanah Safruddin sesuai dengan Sppt 905 maka muncul selisih 101,44 meter persegi yang dianggap hanya itu kelebihan tanah Evi Binti Rasyid.Sementara luas sawah Evi dalam Sppt 2.448 meter persegi,sehingga harus pula dipastikan luasnya secara keseluruhan,” tutupnya.

Dikonfirmasi dihari yang sama Hj.Marniati Kepala Desa Jojjolo mengatakan bahwa pengukuran manual sudah dilakukan dihadapan masing-masing pihak.

Menurut Murniati saat dilakukan pengukuran dilokasi sawah yang masing-masing yang mengklaim sudah dianggap selesai dan kedua pihak sudah sepakat dan menanda tangani hasil keputusan dilapangan,”ujarnya

Kepala Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba berharap setelah dibuatkan masing-masing pernyataan sudah dianggap selesai,”tutupnya.

Laporan: Andi Burhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *