Dinilai tidak Konsisten, Badko HMI sultra Desak Ketua DPRD Bombana Mundur

TOPIKTERKINI.COM – SULTRA | Ketua BADKO HMI Sultra Sulharjan kembali menegaskan pernyataannya terkait tidak konsistennya ketua DPRD Bombana dalam mempertanggung jawabkan pernyataan & kesepakatan tertulis bersama dalam Berita Acara Rapat antara lembaga DPRD Bombana dan FMBB & IDI SI yang akan bersama sama berkunjung ke Lokasi Pertambangan yang digarap PT. PLM, PT. PLN, PT. AABI.

Sulharjan kini makin Geram atas respon atau klarifikasi ketua DPRD Bombana yang dilansir oleh inikatasultra.com, yang beberapa point klarifikasinya bahwa DPRD tidak punya kewenangan untuk menutup, Saya mengajak ketua DPRD untuk konsisten & fokuslah pada kesepakatan bersama yang ia tanda tangani yang Pointnya adalah akan bersama-sama berkunjung ke lokasi untuk melakukan penghentian aktivitas (sementara waktu), bukan untuk menutup. Kami paham regulasi yang ada.

Kalian Wakil Rakyat punya hak & kewenangan lebih untuk melakukan pressure kepentingan masyarakat Bombana

Setelah RDP 13 Juli kemarin sampai sekarang belum ada kejelasan terkait apa langkah-langkah yang di lakukan DPRD kab.Bombana, Lamanya Penyelesaian masalah ini dan ketua DPRD Enggan turun ke lokasi ,Mahasiswa harus mempertanyakan sikap ketua DPRD Bombana dalam Menampung Aspirasi masyarakat , Karena seakan-akan aspirasi mahasiswa di buang begitu saja ,tak ada kabar ?, kalau aspirasi mahasiswa tidak di tindak lanjuti sebaiknya Ketua DPRD Bombana mundur, Tegas Sulharjan

Klarifikasi atau jawaban Ketua DPRD Bombana justru malah mengundang kecurigaan bahwa keberpihakannya bukan lagi pada kepentingan Rakyat,kami khawatir jangan sampai ketua DPRD Bombana main mata dengan pihak perusahaan PT Panca Logam & PT AABI sekali lagi saya pertegas bahwa sikap ketua DPRD Bombana hari ini akan berdampak negatif kepada lembaga karena kepercayaan masyarakaat Yang tak utuh lagi kepada lembaga yang di pimpin Sdr Arsyad (Aso)

Bahkan pernyataan lain ketua DPRD Bombana terkait IUP PT. AABI ini malah bisa masuk ke ranah pidana yang pada intinya ini ada dugaan pembohongan publik (informasi hoax) oleh ketua DPRD Bombana, ini menggambarkan kurangnya koordinasi DPRD Bombana terhadap instansi terkait yakni salahsatunya Dinas PM PTSP Prov. Sultra sebagai instansi yang paling mengetahui tentang Izin usaha pertambangan.

Langkah hukum akan kami lakukan, saat ini kami masih terus mempressure persoalan Aktivitas PT. PLM, PT. PLN, PT. AABI, tidak menutup kemungkinan kamipun akan melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax oleh Ketua DPRD Bombana..Insya Allah Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri, tutup Sulharjan

Laporan: Darman R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *