Pegiat Antikorupsi Desak Poldasu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Korupsi RAL

TOPIKTERKINI-NIAS UTARA-Kepolisian Daerah Sumatera Utara didesak menuntaskan kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias kepada PT. Riau Air lines (RAL) Tahun 2007 yang diduga kuat melibatkan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Nias M. Ingati Nazara dan pihak PT. RAL.

Hal tersebut disampaikan pegiat anti korupsi, Helpianus Gea melalui press releasenya yang diterima wartawan, Senin (3/8/2020).

” Hampir 11 Tahun kasus ini belum menemukan titik terang. Hingga saat ini baru satu orang tersangka yang sudah menjalani proses hukum yakni Mantan Bupati Nias Binahati Baeha,” ucapnya.

Helpianus yang dikenal getol mengejar kasus ini sejak Tahun 2015 lalu menuturkan, keterlibatan M. Ingati Nazara sudah jelas, yakni dia yang saat itu selaku Ketua DPRD mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada Pemkab Nias tanpa di paripurnakan serta ikut menandatangani MoU Pemkab Nias dengan PT RAL.

Dia menuturkan, terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Nias pada PT. RAL tersebut, pihaknya bersama penyidik dari Kepolisian Resort Nias dan Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan gelar perkara khusus pada tanggal 13 April 2018 lalu.

” Salah satu kesimpulan gelar perkara khusus tersebut yakni, penyidik akan mendalami penyidikan untuk mencari tersangka lainnya, khususnya melakukan penyelidikan tentang apakah Mantan Ketua DPRD Kabupaten Nias atas nama M. Ingati Nazara dan Direktur PT. RAL dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana korupsi pada penyertaan modal Pemkab Nias kepada PT. RAL,” ujarnya.

Namun mirisnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut penanganan kasus tersebut dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu, pasca kasus itu diambil alih penanganannya oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dari Kepolisian Resort Nias.

Helpianus mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyampaikan laporan ke Mabes Polri dan KPK untuk mensupervisi kasus tersebut, sehingga kegusaran masyarakat atas ketidakpastian penanganan kasus ini dapat terjawab.

” Secepatnya kita akan menyampaikan laporan ke Mabes Polri dan KPK. Kalau perlu kita minta Mabes Polri mengambil alih langsung penyidikan kasus ini,” tegasnya sembari mengatakan bahwa kasus ini sarat dengan intervensi dari elit politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *