TOPIKTERKINI.COM – BANGGAI: Penertiban lapak pasar Simpong molor lagi, dari yang sebelumnya di jadwalkan sesuai dengan hasil rapat koordinasi Tim Terpadu Pemda Banggai pada 23 Juli 2020, seharusnya pembongkaran lapak kembali dilaksanakan pada 26 sampai 29 Juli 2020, dan pemindahan pedagang dilaksanakan pada 3 – 5 Agustus 2020.
Molornya pembongkaran lapak pasar dengan dalih masih akan dilakukan penataan di bagian dalam pasar, agar pedagangang yang sebelumnya telah ditertibkan dapat masuk serta mencegah adanya penolakan dari pedagang.
Antisipasi adanya penolakan dan perlawanan dari pedagang Tim Terpadu pun menuruti permintaan para pedagang ikan di sepanjang jalur dua dan pesisir Pasar Simpong yang meminta agar dipindahkan ke dalam Pasar Simpong.
Molornya penertiban lapak liar oleh Tim Terpadu Pamda Banggai dibenarkan oleh Kepala UPT Pasar Simpong, Suawandi Daud, ditundanya penertiban lapak liar sebab pihaknya masih akan melakukan penataan bagian dalam pasar serta menyiapkan fasilitas berupa meja jualan sama agar sesama pedagang menimbulkan kecemburuan sosial.
Suwandi Daud, mengaku salah satu faktor penyebab kurang tertibnya Kawasan Pasar Simpong adalah jumlah pedagang yang terus bertambah, sedangkan area untuk berdagang cukup terbatas.
selain itu, pedagang pasar Simpong belum memiliki paguyuban sehingga komunikasi dalam upaya penertiban dan penataan pasar belum bisa berjalan secara optimal. Tidak adanya paguyuban juga menjadikan pedagang liar seolah leluasa untuk berjualan, sebab tidak ada resistensi dari para pedagang lain yang telah tertib dan sesuai aturan.
“Upaya penertiban dan tata kelola pasar agar lebih baik akan terus dilakukan dan ditingkatkan hingga terwujud kawasan Pasar Simpong yang tertib, dan terbebas dari kesan kumuh dan kemacetan. hal ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam aktivitas jual beli di Pasar Simpong” ujarnya
Catatan wartawan Topikterkini.Com penertiban lapak liar pedagang yang berjualan di atas drainase, di sepanjang jalan, dan pesisir kawasan Pasar Simpong telah berulangkali dilakukan oleh Pemda Banggai sejak tahun 2018. Namun, upaya penertiban tersebut seolah tidak kunjung usai karena para pedagang selalu kembali tidak lama setelah ditertibkan oleh petugas. Padahal apabila kawasan Pasar Simpong tertib, terbebas dari kesan kumuh dan kemacetan, tentu masyarakat akan nyaman berbelanja dan pendapatan pedagang lebih maksimal.
LIPUTAN : UTSMAN