Video: Curi sepeda motor, Oknum Pecatan TNI dengan Seragam Dinas diamuk warga

TOPIKTERKINI.COM – JAKBAR | Telah terjadi pengeroyokan kepada oknum pecatan TNI AD yang menggunakan pakaian dinas TNI AD di Jl. Cemara raya Cengkareng Barat Kec. Cengkareng Jakbar, Senin 10 Agustus 2020

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa oknum pecatan TNI tersebut bernama M. Amin berpangkat pratu NRP : 31060063920584, jabatan Ta Yonpom dari kesatuan yonpomad

Pelaku di keroyok karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Ahmad Wahyudi yang berprofesi sebagai Ojeg Online Indonesia, beralamat di Kp. Pasar Sore RT.06/02 Desa Banyu Asih Kec. Mauk Kab. Tangerang Banten

Menurut informasi yang berhasil dihimpun bahwa, awalnya pelaku melakukan pencurian motor satu bulan yang lalu di daerah Pamulang Tangerang Selatan Banten yang kemudian pada tanggal 10 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 Wib korban melihat pelaku mengendarai motor milik rekannya yang juga anggota ojol motor Nmax B3116 CDl

Pelaku menumpang ojol tanpa aplikasi pelaku minta berhenti sebentar dan mampir di warung kopi berpura-pura untuk meminjam motor kepada korban untuk mengambil uang kepada komandannya untuk bayar ongkos

Saat pelaku membawa sepeda motor ojol, ada rekan ojol yang mengenali pelaku yang perna mencuri sepeda motornya.

Korban mengejar pelaku bersama rekan ojol lainnya dan berhasil memberhentikan pelaku di dekat BCA Sumur Bor Cengkaren Barat

Yang pernah jadi korban sebelumnya mencabut kunci motor lalu korban bicara “Lu kenal ama gua tidak karna gua korban lu”

Pelaku mengatakan “tidak kenal sambil mengatan saya anggota, kalau saya pelaku mari kita ke kantor polisi”.

Pelaku ingin kabur sambil mengeluarkan sajam lalu dikejar oleh warga

Video: Curi sepeda motor, Oknum Pecatan TNI kenakan Seragam Dinas diamuk wargaSelanjutnya pelaku diamankan oleh anggota Wanra Koramil 04/ Ckr di bawa ke polsek Cengkareng untuk menghindari amukan masa.

Diketahui pelaku disersi dari thn 2012 dengan pencurian motor

Surat pemecatan putusan Dilmil II/09 Bandung No 55-K/PM II – 09/AD/III/2014 Tgl 16-05-2014

Telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanggal 24-5-2014

Pelaku pernah di penjara 1 tahun dengan pidana tambahan Dipecat dari dinas Angkatan Darat AD karena melakukan tindak pidana Disersi

Sumber: MMP
Editor: Erank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *