SULTENG

Jaga Kelestarian Hutan, KPH Balantak Rutin Patroli Bulanan

97
×

Jaga Kelestarian Hutan, KPH Balantak Rutin Patroli Bulanan

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM – BANGGAI: Kawasan hutan yang mencapai ratusan hektar diwilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tidak luput dari aktivitas pembalakan liar.

Adanya aktifitas pembalakan liar yang merambah kawasan hutan dibenarkan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balantak, Ir. Herry Apryanto.S,S.Hut., IPP mengungkapkan, melalui Patroli rutin yang dilakukan oleh KPH Balantak setiap bulan pihaknya menemukan aktivitas illegal.

Herry Apryanto mengatakan, bentuk pelanggaran yang ditemukan antara lain berupa penebangan liar yang dilakukan oleh masyarakat. Bahkan ada pula pelaku pembalakan liar yang memanfaatkan aktivitas perusahaan.

“Masyarakat ketika ditemukan mereka selalu berlindung dengan alasan ketidaktahuan” kata Herry Apryanto.

Herry juga mengklarifikasi terkait aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara. Menurutnya, tuduhan salah satu media dan LSM itu tidaklah benar. KPH Balantak telah menindaklanjuti laporan tersebut.

“fakta yang terjadi bukanlah penebangan liar dikawasan lindung. Penebangan tersebut di Areal Penggunaan Lain (APL). Pelaku penebangan juga memiliki alas hak berupa sertifikat kepemilikan lahan seluas 20 hektar” ungkap Herry Apryanto.

Sebagai upaya pencegahan dan pengawasan pelanggaran di kawasan lindung tambah dia, KPH Balantak rutin melakukan patroli hutan setiap satu bulan sekali. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengambil kesempatan dari luasnya hutan.

KPH Balantak tidak menampik, jika pengawasan belum maksimal. Sebab salah satu faktor belum optimalnya pengawasan terkendala dengan jumlah Polisi Hutan. Saat ini KPH Balantak memiliki 9 personil Polhut.

Untuk memaskimalkan pengawasan hutan, KPH Balantak aktif berkoordinasi dengan Polres Banggai, Kejaksaan Negeri, Gakkum, Dinas Kehutanan Prop. Sulteng, Pemda Banggai.

Selain pengawasan kawasan hutan lindung, KPH Balantak juga memiliki program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RLH) berupa pemberian ratusan ribu bibit pohon kepada masyarakat agar ditanam di hutan atau kebun yang rawan erosi dan banjir. Program tersebut diharapkan dapat menjaga hutan di Kab. Banggai tetap lestari, serta mencegah terjadinya banjir yang kerap terjadi di musim hujan.

Liputan: Utsman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *