Resahkan Warga, Tambang Galian C di Bontokadatto Polsel Diduga Dibekingi Oknum Polisi

TOPIKTERKINI.COM – TAKALAR | Aktifitas Tambang yang diduga tak mengantongi izin alias ilegal di kabupaten Takalar nampaknya kian menjamur dan semakin meresahkan warga. Hal tersebut terjadi lantaran lemahnya pengawasan dan juga penegakan hukum terhadap para pelaku tambang.

Seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Bontokadatto Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar. Selain diduga ilegal, tambang tersebut menurut pengakuan warga setempat, juga mendapat “back up” atau dibekingi oleh oknum anggota Kepolisian, Rabu (12/8/2020).

Pantauan lapangan, tampak puluhan mobil dump truk keluar masuk lokasi tambang, bahkan ada beberapa yang sementara mengisi materiil.

Mobil dump truk sedang antri di lokasi tambang untuk di isi materil

Setidaknya ada 7 titik lokasi penambangan di Kelurahan Bontokadatto yang aktif. Diantaranya, Lingkungan Bantinoto I ada 3 titik, Lingkungan Bantinoto II ada 2 titik, Lingkungan Balang 1 titik dan Lingkungan Kalebalang 1 titik.

Persoalannya, selain akan merusak ekosistem alam karena berada di lahan produktif, juga akan mengancam keselamatan jiwa bagi warga yang bermukim disekitar lokasi penambangan. Seperti diketahui, jarak antara rumah warga dengan lokasi tambang itu hanya berkisar kurang lebih 100 meter.

Pengakuan warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan, kepada awak media ia menyampaikan rasa khawatir jika aktifitas penambangan itu terus dilakukan.

“Jujur, kami di sini merasa khawatir dan was-was jika penambangan itu terus dilakukan. Soalnya lokasinya dekat dengan rumah warga, belum lagi pada saat musim hujan tiba, bisa-bisa kami kena dampaknya,” ujarnya.

“Yang kami tahu bahwa tambang itu milik anggota polisi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Bontokadatto yang baru, Mahmud menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan turun meninjau lokasi penambangan dan akan memanggil semua pemilik tambang.

“InsyaAllah, dalam waktu dekat ini kami akan turun dan meninjau langsung lokasi penambangan serta akan memanggil semua pemilik tambang,” singkatnya.

(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *