Bupati Jeneponto Terima Kunjungan keimigrasian kemenkum HAM Sulsel

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Kamis 13 Agustus 2020 Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar menerima kunjungan Harun Sulianto Kakanwil dan Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, tujuan pertemuan tersebut dalam rangka menjalin kerja sama mengenai pelayanan keimigrasian.

Dodi bersama Rida Agustian Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Hendrik Kepala Rumah Tahanan kelas IIb Jeneponto serta Lucky Analis Keimigrasian Muda dari Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar diterima oleh Bupati Iksan Iskandar yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Edy Irate serta Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di rumah jabatan Bupati (13/08).

Dalam keterangannya Dodi menyampaikan bahwa dirinya menyampaikan salam hormat untuk Bapak Bupati dan jajarannya dari Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dan menurutnya kehadirannya guna merealisasikan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dan instruksi Kakanwil untuk melakukan inovasi, kolaborasi dan sinergitas dengan Pemda Jeneponto dalam hal pelayanan dan pengawasan keimigrasian sebagaimana telah terjalin kerjasama pelayanan permohonan paspor dengan Pemda Bantaeng, Barru, Pinrang dan Wajo serta telah menjajaki kerjasama dengan Pemda Luwu, Bone dan Sidendreng Rappang ungkapnya. Dengan kerjasama pelayanan paspor, maka yang paling menikmati inovasi layanan ini ialah masyarakat karena mereka tidak harus datang jauh dan meluangkan waktu serta mengeluarkan biaya untuk memohon paspor di Kantor Imigrasi Makassar, Parepare atau Palopo, Pelayanan seperti ini kami namakan Layanan Eazy Passport, yaitu kami datang memberikan pelayanan secara mudah tutup Dodi.

Di tempat yang sama Bupati Jeneponto dengan menyatakan bahwa sangat relevan jika ada tempat pelayanan keimigrasian di Jeneponto ini. Mulai dari pelayanan paspor bagi TKI yang akan bekerja di luar negeri khususnya Malaysia, calon jemaah haji dan yang paling banyak ialah pemohon paspor calon jemaah umroh. Untuk pelayanan maupun pengawasan izin tinggal orang asing juga diperlukan pendekatan ke Jeneponto karena di sini kan ada PLTU Punagaya dan PLTB yang semuanya menggunakan Tenaga Kerja Asing dalam jumlah yang cukup banyak dan pemerintah Daerah akan mempelajari dan mengkaji lebih lanjut tentang hal tersebut ujar Iksan Iskandar bupati dua periode tersebut.

Laporan: Patawari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *