Sosialisasi Empat Pilar, MPR RI H. Ajiep Padindang ajak LPM kota makassar lakukan pergerakan pemasyarakat Nilai nilai pancasila

TOPIKTERKINI.COM – MAKASSAR | Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dilaksanakan di Kecamatan Manggala Kota Makassar, (21/09/2020).

Selain Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., sebagai pembicara dan fasilitator pun Tokoh Masyarakat dari unsur Pengurus Lembaga Pembedayaan Masyarakat (LPM) Kota Makassar.

Sosialisasi ini dihadiri juga Ketua LPM Kota Makassar, Forkopincam Manggala, dan Tokoh Masyarakat. Karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, Sosialisasi yang diikuti 150 orang peserta menerapkan standar protokol kesehatan dan dilaksanakan di tempat terbuka. Untuk menghindari kerumunaan massa dalam jumlah besar, Sosialisasi dilaksanakan dua tahap.

Ketua LPM Kec. Manggala, Andi Pasamangi Wawo mengatakan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang,SE.,MM., karena memberikan kepercayaan kepada LPM Kota Makassar sebagai mitra dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Sosialisasi Empat Pilar, MPR RI H. Ajiep Padindang ajak LPM kota makassar lakukan pergerakan pemasyarakat Nilai nilai pancasilaAjiep Padindang yang juga sebagai Anggota DPD RI mengataka saat memberikan materi Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

“Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara merupakan filsafat dan pikiran yang mendalam yang digali dari nilai-nilai masyarakat lokal di Indonesia. Sejak zaman nenek moyang kita, bangsa Indonesia sebagai bangsa religius, bangsa yang ber-Tuhan. Karena itu, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.

Demikian pula, keberagaman suku dan agama yang ada di Inonesia namun dapat hidup berdampingan secara damai merupakan anugerah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Oleh karena itu kita sebagai bangsa harus dapat menjaga kerukunan tersebut. Karena itu Pancasila berfungsi sebagai Pandangan Hidup dan Pemersatu Bangsa.” Sambung mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan empat periode.

Lebih jauh, Ajiep menambahkan, Negara kita memiliki Pancasila sebagai Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara, harus terus disosialisasikan, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Anggota MPR bergelar Doktor tersebut, Ajiep Padindang selanjutnya mengajak Pengurus LPM Kota Makassar untuk melakukan Gerakan Sosialisasi dan Pengamalan nilai-nilia Pancasila.

Terkait UUD NRI Tahun 1945, Anggota MPR dua periode tersebut selanjutnya menyampaikan bahwa setelah amandemen UUD 1945, tidak dikenal lagi Lembaga Tertinggi Negara yang dulu dipegang oleh MPR. Lembaga Negara saat ini adalah lembaga negara yang setara yang membedakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Dalam menjawab pertanyaan peserta, Anggota MPR RI, Dr.H.Ajeip Padindang, SE.,MM., menjelaskan bahwa Nilai-nilai yang terkadung dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam Pancasila yaitu bangsa dan negara kita ingin mewujudkan kesejahteraan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ketika rasa keadilan itu ada, maka kita akan hidup tenang dan damai. Rasa keadilan tentu berbeda bagi setiap orang, tapi kita harus optimis dan terus berusaha dan bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan”, pungkas Ajiep Padindang.

Laporan: Rachim Kallo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *