TOPIKTERKINI.COM, JENEPONTO — Penangkapan terhadap terduga lahgun narkotika Unit Sat Opsal Narkoba oknum PNS Mapolres Jeneponto, Kejadian diPekarangan Hotel Sari Lingkungan Kalukuang Kel. Balang Toa Kecamatan Binamu Kab. Jeneponto Sul-Sel, Rabu 30/9/2020. Sekitar pukul 16.00 wita.
Adapu identitas dan barang bukti terduga Pelaku tersebut,
Nama : Sdra. Seniman Hidayat Bin Burhanuddin,
umur 33 Tahun,
Pekerjaan : berdasarkan pengakuan Pelaku PNS Dinas Sosial Jeneponto
Agama : Islam,
Pendidikan : SMA (tamat), alamat jln. Abd Jalil Sikki Kel. Balang Toa Kec. Binamu Kab. Jeneponto Sul-Sel.
Barang Bukti yang ditemukan di TKP :
– 1 (satu) sachet plastik klip sedang berisi 9 (sembilan) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu yang masing-masing diisolasi warna hitam dan bening dengan berat bruto 2,56 gram.
– 1 (satu) buah pembungkus rokok gudang garam surya.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan kasubag Humas polres Jeneponto AKP Syahrul SH. Dalam keterangan tertulisnya kepada media online Topikterkini.com
Kronologis penangkapan, Pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 16.00 Wita di Pekarangan Hotel Sari Lingk. Kalukuang Kel. Balang Toa Kec. Binamu Kabupaten Jeneponto, Unit Opsnal Sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap pelaku Sdr. SENIMAN HIDAYAT BIN BURHANUDDIN.
hal tersebut sehubungan dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
yang mana pada saat itu tim melihat pelaku sedang berada dipekarangan Hotel Sari, sehingga tim langsung mendekati pelaku kemudian memperkenalkan diri, lalu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, dan dalam penguasaan pelaku tersebut ditemukan barang bukti (BB) berupa :
– 1 (satu) buah pembungkus rokok gudang garam surya berisi 1 (satu) sachet plastik klip sedang berisi 9 (sembilan) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu yang masing-masng diisolasi warna hitam dan bening, terletak pada saku celana depan sebelah kanan.
pada saat diintrogasi pelaku Sdra. Seniman Hidayat Bin Burhanuddin tersebut, mengakui bahwa semua barang bukti (BB) yang ditemukan tersebut adalah miliknya, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti yang dtemukan dibawa kekantor Polres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Mahmud sewang
Editor : Abd. Rahman
Komentar