TOPIKTERKINI-GUNUNGSITOLI-laporan pengaduan Maffawati Zendratö alias Ina oman umur (47) tahun tentang dugaan Penipuan yang dilakukan Oknum Guru berinisial AZ kepada Anaknya Akhirnya dilimpahkan di pengadilan Gunungsitoli, Selasa 06/10/2020
Hal ini disampaikan Kajari Gunungsitoli Nias melalui Fatizaro Zai yang menjabat sebagai kasi Pidum kejaksaan Saat dikonfirmasi diruang kerjanya (5/10) Mengatakan,
” Laporan ibu Maffawati Zendratö Telah dilimpahkan di pengadilan Negeri Gunungsitoli waktu tanggal 2 Oktober 2020 beberapa hari yang lalu”,
Kapan Disidangkan Laporan Maffawati Zendaratö,,?
Jawabnya, ” Mengenai sidang terkait kasus ini kita tidak bisa pastikan karena persidangan itu gawenya pengadilan bukan kita”. Ucapnya Fatizaro Zai itu.
Selanjutnya saat dikonfirmasi di pengadilan Gunungsitoli kepada petugas bagian Pidum diruangan Depan menyampaikan,
” Laporan kasus ini belum ada di aplikasi kita artinya belum di input data-datanya karena pimpinan kita lagi bertugas diluar daerah, Paparnya petugas bagian pidum itu saat dikonfirmasi. (Tim) .
Komentar