Seorang Ayah, Bawa Kabur Istri Anak Kandungnya

TOPIKTERKINI.COM, JENEPONTO — Seorang warga Jeneponto yang berinisial AT. Diduga bawa kabur menantunya (kawin lari), pelaku tersebut berdomisili di desa Kareloe Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sul-Sel .

Hal tersebut diceritakan Hamsah kepala desa Kareloe saat ditemui oleh awak media online Topikterkini.com dirumah kediaman usai musyawarah aparat desa dan para tokoh pemangku adat  hari jumat 3/10/2020.

Hamsah “kepala desa lebih lanjut  memaparkan atas kejadian tersebut bahwa pihaknya baru mengetahui ketika ada laporan masuk ke pihak pemerintah setempat desa yang tidak lain anak kandung pelaku  sendiri bahwa istrinya dibawa kabur oleh  ayah kandungnya sendiri

Atas laporan tersebut yang tidak lain adalah suami korban si perempuan juga anak kandung pelaku sendiri, atas nama Arman Ronggo 18 tahun yang melaporkan ayah kandungnya  yang membawa kabur istrinya yang saat ini belum diketahui keberadaannya .

Menindak lanjuti laporan tersebut maka pihak Pemerintah desa melalui musyawarah bersama seluruh unsur pemerintahan desa BPD. Untuk sepakat dan memutuskan sanksi yang dikenakan pelaku tersebut adalah Hukum adat yang berlaku didesanya.

Yakni  pelaku laki-laki dan si perempuan (korban) dikenakan ganjaran hukuman  kedua pasangan, pelaku dan siperempuan seumur hidup tidak diperbolehkan  masuk di kabupaten Jeneponto seumur hidup”jelas kepala desa Hamsah.

Adapun nama dan identitas pelaku dan sikorban adalah pelaku yang bernama Anto umur sekitar 40 tahun yang berdomisili didusun Sunggua desa Kareloe kecamatan Bontoramba kabupaten Jeneponto,

Sedangkan sikorban atau siperempuan atas nama Elsa umur setaran 17 tahun yang juga beralamat dusun yang sama yakni dusun Sunggua desa Kareloe kecamatan Bontoramba, juga suami korban selaku pelapor, yang bernama Arman ronggo umur 18 tahun dengan alamat yang sama”pungkas kepala desa kareloe Hamsah.

Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Abd. Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *