TOPIKterkini.com–Bantaeng: Pengesahan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) oleh DPR RI beberapa hari yang lalu terus mendapatkan gelombang unjuk rasa. Seperti yang terjadi hari ini, didepan gedung DPRD dan Kantor Bupati Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Selasa 13/10/2020.
Puluhan mahasiswa dan Organisasi pemuda yang bergabung dalam Aliansi pemuda bersatu, kembali melakukan aksi turun kejalan, menolak UU Cilaka atau yang ramai disebut Omnibus Law.
Undang undang yang dinilai tidak pro kepada rakyat terutama buruh seakan tiada akhir untuk terus mendapat aksi perlawanan dari mahasiswa dan kelompok yang mengatasnamakan rakyat.
Mereka terus menunggu sikap tegas Bupati dan Lembaga DPRD ini untuk menyatakan penolakan terhadap Undang-undang yang menurutnya kontroversi.
Gagal bertemu dengan Bupati, Kepala Kesbangpol dan linmas Anwar Hamido mengarahkan massa demonstran bertemu dengan anggota DPRD Bantaeng.
Organisasi PMII, IMM, Pemuda Pancasila, Kompak dan Pahala Nusantara yang tergabung dalam Aliansi pemuda bersatu diterima langsung Ketua DPRD Bantaeng Hamsah Ahmad, Wakil Ketua 1 H.Irianto, Wakil ketua 2 Ridwan beserta sejumlah anggota DPRD perwakilan dari 5 fraksi yang ada di DPRD Bantaeng.
Penyampaian aspirasi oleh Amin Rais, warga Kecamatan Pa’jukukang ini mengecam Anggota DPR-RI yang membahas dan mengesahkan undang-undang secara tergesa-gesa, dan meminta kepada ketua DPRD secara kelembagaan untuk menolak Undang-undang Cilaka yang telah disahkan oleh DPR RI.
“Undang-undang yang dibahas dan disahkan secara tergesa-gesa hasilnya dapat dipastikan akan menyengsarakan rakyat, untuk itu sesuai tuntutan aksi Aliansi Pemuda Bersatu agar DPRD Bantaeng menolak dengan tegas Undang-undang itu” seru Amin Rais juru bicara demonstran. Hal ini diamini wakil dari partai demokrat Herlina.
Didi Sugiarto ketua fraksi KDNI (gabungan 4 partai) atas nama fraksi yang beranggotakan 7 kursi meyakini menolak UU Cipta Kerja.”Saya Didik Sugiarto ketua fraksi KDNI mewakili 7 kursi (Golkar, Hanura, Demokrat dan Gerindra), menolak omnibus law” tegas Didik.
Hal yang sama disampaikan partai PAN yang disampaikan Irianto dan sekretaris fraksi Pratita meyakini fraksinya menolak omnibus law”dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahiim, fraksi PAN dan Nasdem, menolak omnibus law” ucap Pratita.
Legislator PKS yang dihadiri Ridwan dan H. Abd Rahman Tompo, keduanya dengan alasan sendiri tanpa memandang partainya disenayan yang sudah menolak sejak awal, menyatakan dengan penuh keyakinan mereka atas nama fraksi PKS menolak dengan tegas omnibus law, bahkan wakil partai hanura yang tidak mempunyai wakil di senayanpun meyakini akan meneruskan aspirasi rakyat Bantaeng melalui pengurus pusat, tambah Adityawan Said.
Demikian halnya Fraksi PKB, Dhimas Dharmadi tang mewakili 3 kursi, menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Menyikapi 4 fraksi yang menyatakan menolak UU Cipta Kerja ketua DPRD Bantaeng Hamsah Ahmad menawarkan dua opsi untuk ditanda tangani anggota DPRD sesuai opsi yang dipilih tanpa ada paksaan. Opsi pertama menolak secara utuh omnibus law dan Opsi kedua menolak pasal-pasal tertentu yang dinilai merugikan rakyat Indonesia. Dari kedua opsi, 4 Fraksi DPRD Bantaeng yang diduduki sebanyak 20 kursi memilih opsi pertama, ketua DPRD Hamsah atas nama fraksi PPP berjumlah 5 Kursi memilih Opsi kedua.
Dengan tepuk tangan riuh massa dari Aliansi Pemuda Bersatu menyambut keputusan yang disepakati anggota DPRD yang mayoritas menolak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau Omnibuslaw.
Laporan : Armin