Warga Pertanyakan Kemana PAD Wisata Appalarang Desa Ara Bulukumba

TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA | Kabupaten Bulukumba dikenal dengan banyaknya tempat yang berada diwilayah bagian timur, termasuk Wisata Bira, Apparalang, Lemo-lemo dan beberapa wisata-wisata kecil yang berada diluar Kecamatan Bontobahari.

Salah seorang warga yang berinisial R saat dikonfirmasi lewat via telepon minggu 10/10/2020 mengatakan bahwa keberadaan tempat Wisata Apparalang patut diduga belum mengantongi izin dari pemerintah Daerah, sehingga PAD-nya belum bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pembangunan Daerah.

Kata R bahwa ada kesimpansiuran tentang keberadaan Wisata Apparalang di Desa Ara Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba, dengan adanya issu bahwa Wisata Appalarang dikelola secara pribadi oleh H.Amiruddin mantan Anggota DPRD Bulukumba yang saat ini kembali terpilih sebagai kepala Desa Ara di Kec. Bontobahari

“Butuh kejelasan dari pemerintah Daerah, seharusnya pemerintah melakukan ketegasan dan memperjelas legalitas semua wisata di Bulukumba dan memastikan apakah wisata yang beroperasi sudah memberikan konstribusi langsung ke pemerintah Daerah dalam bentuk PAD.

Lanjut R bahwa pemerintah diduga sudah mengeluarkan anggaran APBD untuk bantuan pembangunan wisata Apparalang kurang lebih satu miliar.Namun hingga saat ini Apparalang diduga belum memberikan kontribusi PAD ke pemerintah Daerah,”katanya.

Kepala Desa Ara Dr.Amiruddin saat dikonfirmasi soal wisata Appalarang mengatakan bahwa munculnya niat baik berawal setelah kembali study banding dari Hongkong pada tahun 2011.Disana terdapat wisata yang hampir mirip dengan kondisi dan letak lokasi di Desa Ara.

Setelah kembali stdudy banding di Hongkong pada bulan september 2011 pada bulan Desember 2011 Amiruddin kembali ke Desa Ara untuk melihat langsung lokasi yang ingin dirintis,setelah dilakukanlah kerja bakti selama satu dua hari,dan karena melihat situasi dan kondisi tidak memungkinkan maka dicarikanlah pekerja untuk gaji harian pada waktu itu,dengan gaji buruh 60 ribu perhari,”katanya

Kata Amiruddin,bahwa apa yang dilakukan pada waktu itu,dan hari ini.Desa Ara,sudah menjadi Ikon Destinasi wisata Appalarang yang sudah mendunia upaya dan usaha yang mereka lakukan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadinya,melainkan untuk kepentingan bersama,

Dengan upaya maksimal yang dilakukan, dirinya pun berusaha menyelesaikan kegiatan perintisan jalan yang menghabiskan anggaran kurang lebih dua miliar,disamping itu,Amiruddin selaku pengelola berupaya untuk melengkapi semua syarat ketentuan dalam sistem pengelolaan wisata secara objektif dengan melakukan persuratan ke pemerintah Daerah,

“Diakuinya bahwa setelah mengajukan surat ke pemerintah Daerah terkait lahan tidur yang dikelola pada saat itu,justru pemerintah Daerah pada waktu itu,memerintahkan kepala Desa sampai camat untuk segera menghentikan semua aktivitas didalam lokasi area wisata Appalarang,kemudian polisi turun melakukan penyelidikan dilokasi,”singkatnya.

Lanjut Amiruddin bahwa setelah dihentikan pada waktu itu,dirinya melaporkan ke Ombudsman maka lahirlah kesepakatan pada waktu itu,singkatnya,dan perintisan wisata Appalarang tetap berlanjut dari lahan tidur menjadi lahan produktif,

Dikonfirmasi dihari yang sama A.Sirajuddin selaku sekertaris camat Bontobahari mengatakan bahwa keberadaan wisata Apparalang di wilayahnya belum diketahui pasti,apakah dikelola oleh Desa, atau dikelolah oleh pemerintah Daerah,yang pastinya kata Sirajuddin hanya wisata Bira yang resmi dikelola oleh pemerintah melalui dinas pariwisata.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata A.Rukmini SE lewat via telepon mengatakan bahwa terkait wisata Appalarang kepala dinas pariwisata sudah melakukan teguran dan memanggil pengelola dalam ini Amiruddin selaku penanggung jawab terkait Appalarang.

Diakuinya bahwa pemerintah belum memungut retribusi dari wisata Appalarang,sehingga belum ada PAD yang masuk kekas Daerah,dalam hal ini dispenda,sejak itu,kita sudah lakukan teguran terhadap pengelola,sampai kemudian ditangani oleh lembaga Ombudsman,dan sampai hari ini belum ada penyelesain.

Laporan: Andi Burhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *