TOPIKTERKINI.COM – MANADO | Jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat (JPPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah resmi melaksanakan restrukturisasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretariat Nasional JPPAR nomor :011/SK/SEKNAS-JPPAR/IX/2020 tentang susunan kepengurusan Sekretariat JPPR Provinsi Sulut periode 2020-2022.
Dengan kehadiran JPPR di Provinsi Sulut semoga dapat memberi warna dan dapat membawa Demokrasi lebih hidup Dimata masyarakat,” Kata Koordinator JPPR Provinsi Sulut, Rachmat Machmud, Sabtu (31/10/2020).
Lanjutnya, salah satu tugas JPPR, selain melakukan pemantauan jalannya demokrasi, juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat dalam hal menggunakan hak suara.
“Tugas JPPAR memantau kerja-kerja penyelenggara Bawaslu maupun KPU,” Jelast Rachamat.
JPPR, tambahnya, akan berusaha mencerdaskan masyarakat sehingga pemilihan atau peserta Demokrasi itu berjalan lancar, aman dan damai. JPPR merupakan salah satu lembaga pemantau pemilu yang bersifat mengawasi tahapan pilkada dan pemilu.
Untuk diketahui, sekertariat JPPR Provinsi Sulut beralamat di Jalan Lumimuut IV Teling bawah kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut.
Ini struktur kepengurusan JPPR Provinsi Sulut:
Koordinator Provinsi: Rachmat Macmud
Wakil Koordinator: Nicky B.L Londok
-Mario Kaluku
Divisi Pemantauan
Manajer: Inca IngBanki
Wakil Manajer: Mulyadi Tahatelu
Divisi Hukum dan Advokasi
Menajer: Irwandi La Ode
Wakil Manajer: Giska Rantung
Divisi Media Informasi
Manajer: FajriSyamsudin
Wakil Manajer: FadilaDjami
Devisi pendidikan pemilih:
– Ivo R.T Mentang
– Ramar Rahasia
Divisi data dan riset:
– Manajer: Valtri Ginoga
Divisi kesekertariatan:
-Manajer: Safira Lahati
Laporan: Putra Saleh