TOPIKTERKINI-GUNUNGSITOLI- Besok dilakukan sidang Lanjutan terkait kasus dugaan Penipuan yang dilakukan Oknum Guru AZ yang dilakukanya terhadap Siswanya di Ruang Sidang dikantor pengadilan Negeri Gunungsitoli dijalan Pancasila No 12 kota Gunungsitoli. Senin 02/11/2020
Hal ini berdasarkan Surat panggilan Anak saksi Nomor 208/L.2.22/Epp2/10/2020 Atas nama Teti Krisnawati Zega umur 15 Tahun bersama Juli Lidia Nibenia Gea Umur 15 Tahun sebagai saksi dipersidangan
Dari pantauan awak media sidang dilaksanakan Tanggal 03/11/2020 dengan nomor Perkara 207/Pid.B/2020/PN/Gst Jam sidang 09:00 s/d Agenda Pemeriksaan saksi-saksi di Ruang Sidang Cakra. (Tim)