Garda CAKADA RIDA mulai temukan indikasi pelibatan aparatur pemerintahan desa dan money politik di pilkada butur

TOPIKTERKINI.COM – BUTUR | Setiap momen pesta demokrasi selalu memiliki dinamika yang cenderung keluar alur demokrasi yang sesungguhnya.

Tidak terkecuali dalam perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Termasuk perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang sementara memasuki tahapan menuju hari pencoblosan tanggal 9 Desember 2020, yang tinggal 30 hari lagi.

Dinamika pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, yang seharusnya menjadi ajang penyaluran suara rakyat yang diharapkan dapat melahirkan pemimpin daerah yang baik dan dapat memajukan daerah demi kemakmuran, kesejahteraan masyarakat.

Suara rakyat dalam esensi alam demokrasi diharapkan dapat tersalurkan tanpa ada gangguan dari hal apapun, sehingga kemurnian hati nurani dapat terkawal dan tidak tercederai oleh sikap, prilaku dan tindakan dari pihak manapun.

Hal ini diharapkan oleh Armin Ondau, S.Si Ketua GARDA CAKADA pasangan RIDA No. Urut 1 ( Ridwan Zakariah- Ahali) Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana Kab. Buton Utara juga akan menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Armin Ondau,S.Si sebagai Ketua Garda RIDA memiliki keprihatinan atas dinamika pesta demokrasi yang terjadi di wilayah Kecamatan Kambowa, Kab. Butur, Prov. Sultra, tentang adanya paslon Cakada yang menurut hasil temuannya dilapangan (beberapa desa) terindikasi telah mempraktekan secara terang-benderang taktik dan strategi mencederai nilai-nilai demokrasi dan bahkan menghina harkat dan martabat manusia. Yakni indikasi praktek yang dimaksudkan itu “ada pemasangan atribut pasangam cakada dimaksud, dengan disampaikan kepada penghuni rumah, akan diberikan sejumlah uang saat menjelang hari pencoblosan 9 Desember 2020”, tutur Armin Ondau.

Menurut Armin Ondau, S.Si “dalam hal taktik politik, secara umum sah saja segala tindakan dilakukan, akan tetapi ada hal-hal yang sifatnya harus tertutup dan terbuka. Tergantung kepada kepiawaian Cakada dan tim pemenangannya”,.

Manakala ada taktik yang seperti ditemukan dibeberapa desa, yakni memasang stiker disetiap rumah lalu menjanjikan besaran sejumlah uang. Dimana indikasi ini meniadi kuat dugaannya, karena rumah yang dipasangkan stiker langsung bercerita bahkan saling berbagi informasi dengan warga lain yang juha rumahnya ditempelkan stiker yang sama, menjadi perbincangan secara terbuka ditengah publik. Sehingga, publik resah bahkan ada yang merasa seolah suara mereka telah disamakan dengan barang dagangan”.

Armin, sangat meyayangkan adanya tindakan seperti yang ditemukan dibeberapa desa, diwilayah Kecamatan Kambowa. Dan sebagai bagian dari warga negara yang perduli terhadap penegakan demokrasi, maka dirinya siap untuk melakukan pengawasan, dan penangkapan apabila ada praktek secara terbuka dan ada bukti ditemukan soal transaksi uang (money politic) untuk diserahkan kepada bawaslu dan pihak Gakumdu, sesuai dengan amanat aturan peraturan bawaslu RI.

Armin, bahkan mengaku telah mengantongi sejumlah bukti pengakuan warga, bahwa mereka dijanjikan sejumlah uang asalkan mau stiker cakada yang dimaksud ditempel dirumahnya.

Lebih jauh lagi Armin Ondau, S.Si sebagai Ketua GARDA Kec. Kambowa, Butur, yang juga mantan Kades Mata selama 8 tahun diperiodesasi Orde Baru tersebut menegaskan “jangan coba-coba untuk terlalu terbuka menilai manusia dalam hal ini wajib pilih, seolah ibaratkan barang dagangan. taktik politik itu memiliki batasan kepatutan dan tetap menghargai nilai-nilai kemanusian”.

Armin Ondau, S.Si, juga berharap kepada Bawaslu Kab. Butur, Gakumndu, bahkan Bawaslu Pusat RI, agar ini jadi perhatian khusus, sekaligus informasi awal. Tindakan dengan menempelkan stiker kerumah warga, secara umum itu hal biasa. Tapi ada penyampaian kepada warga, meniadi tanda agar saat menjelang hari pencoblosan, akan dijadikan sasaran tim Cakada yang sudah diketahui, terindikasi akan diberikan sejumlah uang, itu merupakan pintu masuk agar semua pihak “siaga satu” dalam mengawal pilkada yang diharapkan berjalan, aman, jujur dan adil (jurdil).

Dalam release pressnya, Armin Ondau, S.Si, percaya dan yakin bahwa masyarakat Kec. Kambowa, Bahkan seluruh wilayah Butur tetap memilili harkar dan martabat kemanusiaanya sebagai warga negara (manusia) yang memiliki nilai keluhuran tinggi. Sehingga, mampu membedakan, mana prilaku tim pemenangan Cakada, bahkan Paslom Cakada yang dalam hal strategi dan taktik politik untuk memenangkan kontestasi pilkada 9 Desember 2020 nanti, tetap menghargai, menghormati nilai-nilai dasar pondasi kemanusiaan. Tidak memandang wajib pilih lebih rendah, tapi memuliakannya secara terhormat. Itulah tujuan utama dalam hal strategi politik yang mengedepankan etika politik.

Diakhir pernyatannya, Armin menjelaskan, keberadaannya sebagai ketua Garda Paslon RIDA di Kecamatan Kambowa, mendukung pasanga Ridwan Zakariah-Ahali nomor urut 1, karena dalam hal strategi politik, tetap menekankan penghormatan tinggi terhadap kemanusiaan. Bukan sekedar bagaimana cara agar masyarakat, wajib pilih didapatkan suaranya. Disisi lain, Armin Ondau, menghimbau agar masyarakat Butur dapat menjadikan salah satu tolak ukur dalam hal karakter, sikap dan prilaku atas tindakan pemasangan stiker dan dijanjikan akan ditukar dengan sejumlah uang, merupaka wujud nyata tim pemenantan, bahkan paslon cakada seperti itu memiliki mental penipu, dan pembohong besar. Sebab itu ciri daripada mental rusak, sebagaimana pernah disampaikan salah satu Pemerhati Demokrasi, Mukmin Syarifuddin, S.Sos, M.Si baru-baru ini di media Liputan Indonesia News. Tutup Armin, sembari mengirim pesan SATU KOMANDO RIDA 1, MENANG….BUTUR JAYA..

Laporan: Jean Arsat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *