Laka Kerja Beruntun di PT Huadi, Binwasnaker Angkat Bicara

TOPIKterkini.com–Bantaeng: Insiden kecelakaan kerja yang terjadi minggu (8/11) di kawasan industtri smelter PT Huadi Nickel Alloy (HNA), menewaskan dua pekerja asal Tiongkok, mendapat sorotan dari Pembinaan dan Pengawas Ketenagakerjaan (Binwasnaker) Disnakertrans Provinsi Sulsel Wilayah IV (Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar), Andi Sukri.

Menurut Andi Sukri melalui telepon selularnya senin (9/11), kecelakaan kerja di PT HNA yang merenggut nyawa yang ketiga selama kurang dari dua bulan, patut mendapatkan perhatian.

Pasalnya, kejadian yang merenggut nyawa pekerja tersebut terbilang beruntun. Karena, kata Sukri, rekomendasi atau nota pengawasan dalam istilah Wasnaker, untuk kasus pertama belum selesai ditindaklanjuti, kasus kedua terjadi dengan jarak waktu hanya sebulan lebih, kata Sukri.

Diungkapkan Sukri, nota pengawasan laka kerja pertama yang menewaskan mahasiswa AKOM Bantaeng atas nama Aidul Bau Fitra (19), Kamis (27/9), dikirim ke perusahaan yang bergerak dibidang pemurnian nikel ini, pada 12 Oktober 2020.

Menurut Wasnaker, pihak PT HNA telah menindaklanjuti nota pengawasan tersebut terhitung 14 hari setelah nota diterbitkan. Buktinya, lanjut Sukri, PT HNA menunjuk Perusahaan Jasa Konsultasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3). “Belum rampung tindak lanjut nota pengawasan kasus pertama, terjadi lagi laka kerja”, katanya.

Dikemukakan Sukri, bunyi nota pengawasan yang dimaksud, antara lain, meminta PT HNA melengkapi aspek K3. “Isinya terkait masalah K3”, ucapnya.

Ditanya, mengapa PT HNA beroperasi, jika dari awal perusahaan ini tidak memenuhi persyaratan K3? Sukri mengaku tidak tahu mengenai hal ini. “Maaf, kalau masalah ini kami tidak tahu”, akunya.

Mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan, Sukri mengatakan, bukan kewenangan pihak Wasnaker, menyangkut masalah sanksi. “Bukan kewenangan kami. Itu ranahnya kepolisian. Kami hanya sebatas pengawasan dan mengeluarkan nota pengawasan sesuai UU nomor 1 tahun 1070 tentang tenaga kerjaan”, ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, dua pekerja warga negara Tiongkok, Lin Baicheng (24) tewas di tempat. Sedangkan Zhang Jiang (44) meninggal di RSUD Anwar Makkatutu, tewas akibat laka kerja, pada minggu(8/11). Kecelakaan yang menimpa keduanya, mirip dengan kasus pertama, yakni tali crane putus sehingga besi yang diangkut terjatuh bersamaan dengan kedua pekerja malang tersebut.

Kapolres Bantaeng melalui Kasat Reskrimnya AKP. Abd Haris Nicolaus yang ditemui TOPIKterkini di Mapolres, Selasa (10/11) membenarkan insiden laka kerja tersebut, diakui Haris insiden di PT HNA yang menelan korban tenaga kerja asal Tiongkok ini masih dalam penyelidikan. “Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama dua hari” akunya. Tempat itu (TKP, Red) juga telah diberi garis Polisi (Police Line) tambah, Kasat Abd. Haris.

Setelah dua hari melakukan olah TKP, hari ini kata Haris kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, tutupnya.

Laporan : Armin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *