Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kapolres Buol Bersama Forkopimda Berikan Himbauan

Topikterkini.com.Buol – Himbauan  Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Buol, dalam rangka mengingatkan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bertempat di Pasar Ds. Tayadun Kec.Bokat Kab. Buol, Minggu (22/11/2020)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Wakil Bupati Buol, H. Abdullah Batalipu S.Sos, M.Si, Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo, S.I.K, Wakapolres Buol Kompol Johnny Bolang, S.Sos ,M.H, Pabung Kodim 1305 / BT Mayor INF. Jefrry Mamonto, Asisten I Kab. Buol, Suwondo Sanua ,Kadis Kesehatan, Moh. Rizal Naukoko A,PT M. KES.dan steke holder

Dalam himbauan Wakil Bupati Kab. Buol Abdullah Batalipu S.Sos, M.Si.kepada masyarakat khususnya yang sedang beraktifitas di Pasar Ds. Tayadun Kec. Bokat untuk tetap menjaga kesehatan serta patuh terhadap Protokol Kesehatan,” ajaknya.

“Sekarang tidak ada lagi teguran melainkan penindakan sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan. Saya ingatkan bagi Camat Kec. Bokat, mulai besok sesuai dengan petunjuk Presiden, petunjuk pelaksanaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2020, dan peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 kami akan melakukan penegakan hukum disiplin bagi yang melanggar”.

Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo , S.I.K.mengingatkan kembali kepada masyarakat sekalian untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan. Perekonomian harus tetap jalan, namun harus tetap mengikuti Protokol Kesehatan terutama menggunakan Masker karena hanya masker saat ini yang dapat menyelamatkan kita dari penyebaran covid-19.

“Ingat pada tanggal 09 Desember Tahun 2020, kita akan dihadapkan dengan Pemilu serentak, sehingga saya mengingatkan kepada bapak ibu yang wajib pilih, pada saat menentukan pilihan di TPS yang sudah disediakan, harus tetap dipedomani dan ditaati Protokol pencegahan penyebaran Covid-19 karena itu satu – satunya yang dapat melindungi kita saat ini.

Lebih jauh Kapolres Buol mengingatkan bahwa diwilayah Kab. Buol saat ini sudah memasuki wilayah dengan zona orange penyebaran covid-19, sehingga saya minta kepada seluruh warga Kab. Buol untuk bersama-sama menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kita atau keluarga kita akan terpapar Covid-19.

ketua tim gugus tugas Kab. Buol dalam hal ini Wakil Bupati Kab. Buol bahwa besok hari senin tanggal 23 November 2020 akan dilaksanakan penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang telah dilakukan oleh pemerintah bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemasangan masker bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker, masih diberi himbauan dan teguran serta pemberian masker. Namun mulai hari Senin tanggal 23 November 2020 apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sangsi sosial atau denda sesuai dengan aturan Pemerintah Kabupaten Buol.

Laporan : Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *