Enam Hari Setelah diputus, Baru hari ini Adilan Zega resmi ditahan dirutan

TOPIKTERKINI-GUNUNGSITOLI-Enam hari Setelah ada putusan terkait kasus Penipuan yang dilakukan Adilan Zega Alias Dilan, Baru hari (28/12) ini resmi ditahan Di Lapas Kelas II B Gunungsitoli. Selasa 29/12/2020.

Hal ini dibenarkan Soetopo Berutu Kepala lapas kelas IIB Gunungsitoli saat dikonfirmasi di lapas Gunungsitoli,

” Benar pak bahwa hari ini Jaksa Penuntut Umum atau JPU Mengantarkan 1 Orang Tahana Wanita Dirutan kita sekitar Pukul 11:25 Wib Tepatnya tanggal 28 Desember 2020 Atas nama Adilan Zega Kasus Penipuan dan yang bersangkutan saat sampai dirutan dalam keadaan sehat”, Kata Kalapas Gunungsitoli sambil mengakhiri.

Dari pantaua Awak media Kasus Penipuan ini dilaporkan pada tanggal 07 September 2018 baru tanggal 17 Desember 2020 Tuntutan sekaligus pengalihan tahann dari tahanan kota menjadi tahanan rutan Namun Terdakwa Pada saat itu tidak ditahan sampai pada putusan tanggal 23 Desember 2020 Dengan Alasan Menunggu hasil Sweb, Barulah tanggal 28 Desember 2020 Adilan Zega Resmi di tahan dan diantarkan ke Rutan Kelas IIB Gunungsitoli menjalani Putusan Majelis Hakim selama 8 Bulan Penjara. (E85)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *