Terjaring Ops Yustisi, 10 Warga di Buol di Ganjar Sanski Sosial

Topikterkini.com.Buol – Sat Samapta Polres Buol yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19, Tindak 10 warga pelanggar protkes saat menggelar Operasi Yustisi di cek point 3, Anjungan Leok, Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Senin(28/12/2020).

“Sepuluh warga pelanggar protokol kesehatan kami berikan sanksi karena tidak menggunakan masker” Ucap Kasat Samapta Iptu Heri Jonie.

Kasat Samapta menambahkan bahwa sepuluh warga yang kami berikan sanksi sosial dengan cara, membersihkan sampah dengan menggunakan rompi orange yang bertuliskan “Saya Belum Disiplin”.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Satgas covid-19 Kabupaten Buol dalam rangka mencegah terjadinya klaster-klaster baru covid-19, karena ketahui bersama bahwa jumlah positif virus tersebut saat ini makin meningkat sehingga kami harapkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Laporan : Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *