Polsek Momunu Tindak 6 Pelanggar Protkes di Malam Tahun Baru 2021

Topikterkini.com.Buol – Polsek Momunu, menjelang perayaan malam tahun baru 2021, Polsek Momunu bersama stake holder terkait perketat pengamanan di pos sekat batas Desa Pajeko dan Kulango.

“Pengamanan Pos sekat tersebut dalam rangka membatasi aktivitas masyarakat yang akan memasuki kota buol agar tidak terjadi kerumunan dengan melakukan razia” ucap Kapolsek IPDA Razak Abas Abdullah

Selanjutnya, Kapolsek Ipda Razak Abbas Abdullah menambahkan bahwa dalam pelaksanaan razia masih menemukan 6 warga yang tidak menggunakan masker sehingga kami berikan edukasi dan memberikan masker serta sanksi sosial untuk mengucapkan pancasila.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kapolsek Momuni Ipda Razak Abas Abdullah menjelaskan bahwa tujuan penyekatan tersebut untuk menghindari kerumunan dalam kota buol dalam rangka mencegah terjadinya klaster baru covid-19.

Berdasarkan pemantauan di lokasi kegiatan tersebut di lakukan oleh personil Polres Buol, Polsek Momunu, Koramil 1305/BT Momunu, Dishub Kabupaten Buol dan Sat Pol-PP.

Laporan : Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *