Nekat Curi Senapan Angin, Pemuda di Takalar Diamankan Polisi

TAKALAR, TOPIKterkini.com – Nekat Curi Senapan Angin, Pemuda di Takalar inisial N (23) diringkus personel Satuan Reskrim Polres Takalar.

N (23) diamankan saat asyik nongkrong bersama dengan rekannya di lapangan H. Makkatang Dg. Sibali Jl. Ince Husain Dg Parani, Kel. Kalabbirang, Kec. Pattallassang, Kab. Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (07/01/2021).

“N (23) diamankan saat asyik nongkrong bersama dengan rekannya di samping lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Takalar,” ungkap Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Sabtu (9/01/2021).

Saat beraksinya, N (23) mengambil senapan angin jenis PCP merek Air Arms Lokal Cal. 177/4,5 mm dengan Teleskop seharga Rp 7 juta, kemudian dijual kepada seorang warga seharga Rp 300 ribu.

Paurhumas Polres Takalar Ipda Sumarwan menuturkan, sekarang N (23) bersama barang bukti senapan angin yang dicurinya diamankan di Mako Polres Takalar, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku bersama barang bukti satu pucuk senapan angin laras panjang sekarang telah diamankan di Mako Polres Takalar, tersangka dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ucapnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *