13 Paket Berhasil di Amankan, Sat Narkoba Polres Tolitoli Tangkap Pengedar Sabu

Topikterkini.com.Tolitoli – Komitmen Polres Tolitoli untuk memberantas peredaran narkoba dan korupsi di Kabupaten Tolitoli telah terbukti.

Diawal tahun 2021 ini, Polres Tolitoli telah mengungkap tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan tersangkanya yaitu Mantan Kepala Desa Tampila UMS alias U (56) dengan kerugian Negara berdasarkan hasil audit unit tindak pidana korupsi Sat Reskrim Polres sebesar Rp. 293.953.974.

Tak hanya itu, dini hari tadi Kamis (28/1/2020) sekitar pukul 00.30 WITA, Sat Narkoba Polres Tolitoli juga berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan mengamankan 13 paket sabu dengan berat bruto 10,84 gram.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale saat memimpin penangkapan bersama dengan Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli Aipda Arter Lumintang mengungkapkan, pelaku terduga pengedar sabu itu yakni R alias F (24) salah satu warga di Desa Lalos Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.

“Selain 13 paket sabu, kami juga mengamankan alat isap, satu buah dompet dan plastik kosong kecil sebanyak satu pack” kata Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat Narkoba, penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Tolitoli. Dari penyelidikan itu, diperoleh informasi bahwa pelaku merupakan seorang pengedar.

“Hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap sekitar Kamis (28/1/2021) dini hari pukul 00.30 WITA, di kos-kosan di Jalan Gunung Cengkeh Kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli” terang Kasat Narkoba.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Andi Iswana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *