Pria Asal Batui Minta Maaf ke Polri

TOPIKTERKINI.Com, BANGGAI –  Warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, inisial HP alias H (30), diamankan aparat Kepolisian Sektor Toili pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 13.00 Wita. HP berurusan dengan Polisi lantaran komentarnya melalui akun facebook  berisi kalimat tudingan miring terhadap Polsek Toili.

Tulisan bernada tudingan dari akun pribadi HP ditemukan pada salah satu akun yang mengunggah portal berita berjudul ‘Kapolres Banggai Tidak Tebang Pilih Dalam Pemberantasan Narkoba’.

Kapolsek Toili AKP Candra, mengatakan yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan sekaitan kalimat yang berisi tudingan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, yang disebutkan HP melalui komentarnya tidak dapat di buktikan kebenarannya.

“isi komentar yang bersangkutan intinya, bahwa Polsek Toili telah menerima uang suap sebesar Rp50 juta dari salah satu terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang pernah diamankan” kata AKP Candra.

Masih kata Candra, setelah dilakukan klarifikasi HP mengakui kesalahannya dan apa yang disampaikan melalui komentar tersebut merupakan asumsi dirinya. atas perbuatanya, HP membuat pernyataan serta mengunggah klarifikasi yang berisi kalimat permohonan maaf kepada pihak kepolisian Rebuplik Indonesia.

“yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya dan mengunggah kalimat bersisi permintaan maaf kepada pimpinan Polri RI serta Kapolres Banggai khususnya Kepolisian Sektor Toili di sosmed jejaring sosial Facebook terkait dengan Postingan yang tidak benar adanya atau bohong” ungkap AKP Candra.

Liputan: Amad Labino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *