Muhammad Iswatun Solihin, Anggap KPH Rinjani Timur Bertindak Secara Premanisme,

Topikterkini.com.Lombok Timur. NTB – Muhammad Iswatun Solihin, Anggap KPH Rinjani Timur Bertindak Secara Premanisme dalam melakukan tugas penyegatan kayu di wilayah Peringgabaya.

Unit Pelayanan Teknis Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Rinjani Timur ( BPKH) Lombok Timur, di duga bertindak tidak prosedur.

Sopir truk pengangkut kayu sudah menunjukkan surat nota pengantar barang kepada KPH Rinjani.

UPT Balai KPH Rinjani Timur H. L. Ayup zaenudin S.Hud. mengatakan, Satu truk membawa 14, 5 meter kubik jumlah 43,5 kubikasi kayu yang berasal dari Dompu, bersama anggota berhasil kami amankan, Ucap, Ayup, saat di konfirmasi di ruangannya, Senin, 15/02/2021.

“Kayu tersebut di jual harga per kubik Rp. 3,5- 4 jutar upiah dan kami menduga kayu tersebut ilegal, ” Jelasnya.

“Kayu tersebut jenisnya Rimba Campuran, ” Kata, Ayup.

Sementara ini kita bersurat ke Lingkungan Hidup Provinsi, untuk cek apakah orangnya menebang di kebun pribadi atau di hutan.

“Pemeriksaan memang kami lakukan dua kali dua puluh empat jam berdasarkan bukti permula yang cukup, ” Bebrnya.

Pejabat Penerbit Dokumen Nota Angkutan Muh. Iswatun Solihin menjelaskan, Kenapa sampai dalam empat hari ini belum di BAP tidak ada dasar pokok/hukum diamankan, Ujar, Solihin.

“Kita lewati Lima Pos dari Dompu, Empang Pelampang, Sumbawa Besar, Sumbawa Barat, sempat pemeriksaan dokumen dan lain lain, kenapa di pos Peringgabaya teruk di tahan dan konci truk di kembalikan ke kami, ” Kata, Solihin.

“Kejadian ini sudah dua kali terjadi sampai di persidangan dan kami pun menangkan persidangan tersebut, ” Jelasnya.

Selain itu solihin juga menanyakan kepada KPH Rinjani, terkait dengan SOP dan dan proses penyelidikan namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak KPH.

“Dan yang saya tanyakan juga terkait dengan surat pemanggilan hari ini kenapa surat tersebut dari Kepala KPH bukan dari penyidik, ” Tanya, Solihin kepada KPH Rinjani Timur.

Iya berharap agar pemerintah mengedepankan sifat keadilan, karena adanya penyekatan ini kami mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Laporan: Hairil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *