Topikterkini.com.Lombok Timur NTB – Warga Desa Korleko Induk Kecamatan Labuan Haji, Rofii minta Kejaksaan Negri Lombok Timur serius tangani kasus dugaan korupsi Oknum Kades Korleko Induk.
Kasusnya sudah dua tahun berjalan sejak tahun 2019 – 2021 di tangani oleh Kejari Lombok Timur sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Pembangunan Polindes, Perpustakaan, pembelian mobil pik up, tanah pecatu pajak, dan lain lain.
Kasusnya sempat di tangani oleh Kejaksaan Lombok Timur.
” Kasusnya ini sudah lama masuk dan sampai saat ini masih di tangani oleh kejari Lombok Timur, ” Ujar, Rofii, 17/02/2021.
” Kalau memang Kasusnya sudah selesai dan dana di kembalikan apakah kasusnya sudah selesai, ” Tanya, Rofii.
Di jelaskan Rofii, kejari Lombok Timur agar tidak masuk angin dalam menangani kasus ini.
” Apakah ada aturanya, dana di kembalikan kasus sudah selesai, ” Jelasnya.
Dijelaskan Rofii terkait Amanah Bapak Presiden juga sudah menyampaikan di media TV dan media Sosial terkait dana Desa masyarakat di sarankan untuk mengawasinya.
” Saya menduga ada kongkalikong atau permainan Kejari dan Inspektorat soal kasus dugaan Korupsi oleh oknum Kades Korleko induk, ” Tegasnya.
Ia berharap agar kejari Lombok Timur bekerja dengan baik dan meminta kasus nya di tangani dengan serius.
Hingga berita ini di terbitkan Kasi intelijen kejaksaan Negeri Selong Lombok Timur belum bisa memberikan penjelasan saat di konfirmasi melalui via telpon.
Liputan : Hairil