Sebaran Meningkat, Satgas Covid-19 Buol Akan Tindak Pelanggar Prokes

Topikterkinu.com.Buol – Peningkatan penyebaran virus corona makin mendapat perhatian khusus dari Pemerintah terutama Tim Gugus Tugas Kabupaten Buol.

Hal tersebut terlihat dari gerakan yang dilakukan oleh tim penanganan covid hari ini, Rabu (24/2/2021) dengan kembali menggelar aksi turun kejalan untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Pandemi covid-19 belum berakhir. Kami imbau masyarakat patuhi P
protkes saat beraktivitas diluar rumah, jika tidak akan kami lakukan penindakan bagi yang melanggar,” ujar Ketua Gugas Kabupaten Buol H. Abdullah Batalipu.

Upaya ini dilakukan oleh tim gugus tugas mengacu pada instruksi presiden No.6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Sulteng No.32 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buol No. 22 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum penyebaran dan pencegahan Covid-19.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., yang berada di lokasi berlangsungnya aksi, juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

“Gunakan masker saat diluar rumah, jangan lupa mencuci tangan dengan sabun, tetap jaga jarak dan jangan lupa hindari kerumunan. Kami juga memohon kepada masyarakat agar membatasi aktivitas yang tidak perlu demi memutus mata rantai penyebaran covid-19,” Tegas AKBP Dieno Hendro Widodo melalui Pengeras suara.

Ungkapan senada juga di nyatakan oleh Pabung 1305-BT Mayor Jeffry Mamonto dalam imbauannya.

“Mari sukseskan program Pemerintah, dengan patuhi protokol Kesehatan agar terhindar dari wabah virus Corona demi keselamatan kita bersama,” ungkapnya

Sementara itu pantauan media ini, Tim Gugas Covid-19 Kabupaten Buol yang diikuti oleh Kepala RSUD Mokoyurli, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kasat Pol-PP dan Anggotanya, Kasat Samapta Polres Buol bersama personil serta Camat Biau, tampak membagikan masker kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, disela-sela berlangsungnya Imbauan.

Laporan: Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *