FRB, Konsultasi Terkait Kasus SPPD FIKTI di Kejaksaan Lombok Timur

Topikterkini.com.Lombok Timur.NTB – Ketua Forum Rakyat Bersatu ( FRB) Lombok Timur Eko Rahadi Konsultasi terkait Kasus SPPD Fiktif di Kejaksaan Negri Lombok Timur.

Kasus tersebut melibatkan belasan pihak yang masih aktif di DPRD Lombok Timur.

Kasus SPPD Fiktif anggota DPRD Lotim Tahun sejak 2018 yang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan Publik.

Diduga 18 orang dari berbagai fraksi yang di duga terlibat.

Ketua FRB Lombok Timur Eko Rahadi mengatakan, kasus SPP fiktif ini harus di tuntaskan, Ujar, Eko, Kamis, 04/03/2021.

“Karena sudah beberapa tahun ini masih adem ayem kasusnya, ” Jelas, Eko.

Sehingga hari Kamis ini saya koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

“Di duga Uang negara ratusan juga raib, itu untuk diklat ke Jakarta satu kali berangkat, ” Kata, Eko.

Eko meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar fokus dalam menangani kasus SPPD fiktif dan segera di tuntaskan.

Ia menganggap marwah DPRD Lombok Timur masih lemah.

Ia meminta APH di Lombok Timur segera menuntaskan persoalan ini karena kasus ini sudah lama, agar oknumnya yang melakukan praktek yang tidak jelas supaya diberikan efek jera.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu. Mohammad. Abdul Rasyidi S.H., mengatakan, kita menunggu dulu dari pihak Kepolisian sejauh mana proses pemeriksaanya, Ucap, Rasyidi.

” Kalau memang sudah di SP3 kan ya kalau ada datanya dari FRB mari datanya berikan ke kita, Tutupnya.

Liputan: Hairil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *