Polres Jeneponto Keluarkan Surat Perintah Penyelidikan Terkait Pemotongan Gaji dan Pemalsuan tandatangan di SMPN 2 Kelara

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Terkait laporan L-PK2 tentang adanya dugaan pemotongan gaji dan pemalsuan tanda tangan guru Non PNS di SMP Negeri 2 Kelara Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto yang diduga dilakukan oleh Kepala sekolahnya sendiri Muh.Nur Ismail

Maka polres Jeneponto mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor: SP.Lidik/111/2021/Reskrim, tanggal 23 maret 2020 yang ditanda tangani oleh kasat Reskrim Polres Jeneponto Andri Kurniawan, STK. SH.SIK

Polres Jeneponto Keluarkan Surat Perintah Penyelidikan Terkait Pemotongan Gaji dan Pemalsuan tandatangan di SMPN 2 KelaraKetua DPC L-PK2 Kabupaten Jeneponto DJUMATANG menerangkan bahwa, Isi surat perintah penyelidikan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan penyelidikan kepada kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 2 Kelara Muh. Nur Ismail

Polres Jeneponto mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk melakukan pemeriksan kepada kepala sekolah SMP negeri 2 Kelara Muh Nur Ismail atas adanya pengaduan dari dewan pimpinan cabang (DPC) Lembaga pemberantasan korupsi Dan penegakan keadilan (L-PK2) kabupaten Jeneponto tertanggal 17 maret 2021

Adapun bukti-bukti satu bundel yang dilampirkan di dalam Laporan  DPC  L-PK2 kabupaten Jeneponto sebagai bukti pendukung untuk dilakukan penyelidikan antara Lain, Dugaan pemotongan Gaji dan Dugaan pemalsuan tanda Tangan Guru non PNS yang dilakukan Oleh kepala sekolah SMP Negeri 2 kelara Muh.Nur Ismail, Tanda bukti terima gaji guru non pns untuk tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga  Dimana yang diterima tidak sesuai yang ditanda tangani yang Ada di Ampra gaji pada tahun ajaran 2020, gambar bukti fisik, foto copy daftar penerimaan honor guru non pns (GTT) untuk bulan September -Desember 2020 (caturwulan tiga), Daftar penerimaan transport antar jemput soal panitia dan Pengawas semester ganjil untuk bulan September -December 2020 (Caturwulan tiga) Daftar foto copy pembayaran insentif Operator Dapodik untuk bulan mei -agustus 2020 (Caturwulan Dua) Dan daftar penerima honor pegawai non PNS untuk bulan mei -Agustus 2020 (caturwulan dua), Tutur Djumatang

Sementara kepala sekolah SMP Negeri 2 Kelara Kec.Kelara kab Jeneponto Muh Nur Ismail ketika dikonfirmasi melalui telpon selelurnya  085 230 799***         tidak Ada jawaban

Laporan: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *