Bawa Kabur Uang Rp.558 Juta, Oknum LSM dan Oknum Advokat di Lotim Terancam di Polisikan

Topikterkini.com.Lombok Timur.NTB – Oknum LSM dan Advokat di Lombok Timur membawa kabur uang UD Sentosa Abadi Rp. 558 juta rupiah, uang tersebut untuk bayar beras.

Beras nya di antar di tempat yang berbeda di distribusikan ke Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) di beberapa kecamatan di Lombok Timur dan akan di berikan ke Penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT).

Beras tersebut sekitar 50 ton senilai Rp. 558 juta rupiah.

Owner UD Sentosa Abadi H. Lalu. Satriadi mengatakan, ada beberapa oknum LSM dan Advokat di Lombok Timur meminta kerjasama untuk mendistribusikan beras tersebut ke beberapa Bumdes di Lombok Timur untuk di berikan kepada penerima BPNT, Ujar, Satriadi, saat di temui di rumahnya nya, Sabtu, 27/03/2021.

“Beras 50 Ton, di ambil di bulan Pebruari tahun 2021, setelah di berikan berasnya bayar nya di janji – janji terus akan di bayar setengah besok nya di tagih akan di bayar pul sampai saat ini tidak ada kabar dan hilang kontak, ” Kata, Satriadi.

” Saya akan laporkan oknum LSM dan Advokat tersebut ke Polda NTB, karena saya sudah di rugikan dan di tipu, ” Tegas, Satriadi.

H. Lalu. Satriadi juga menyebutkan oknum Advokat inisial Zm dan LSM ini soal S yang membawa kabur pembayaran beras tersebut.

” Ya, untuk menanggulangi pembayaran, mobil Inova Saya di cabut oleh petani untuk menangulangi bayar beras tersebut Rp. 600 juta rupiah, namun harga mobil nya sekitar kurang lebih Rp. 200 juta lebih tetapi belum bisa menutupi bayar nya, Tutupnya.

Liputan: Haeril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *