Dituding Tilep Dana Nasabah Di Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo: Insya Allah Tidak Ada Konspirasi

Topikterkini.com. MATARAM : Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo, mengklarifikasi tudingan masyarakat yang menyebut di Bank NTB Syariah terjadi penyimpangan anggaran dan di publish secara masif oleh media. Dalam klarifikasinya adalah, tidak ada konspirasi dalam hal tersebut.

Kukuh mengakui, memang telah terjadi  penyalahgunaan kewenangan di Bank NTB Syariah, seperti yang diberitakan di media. Namun, itu adalah temuan dari manajemen Bank NTB Syariah. Dan menurut dia, itu merupakan salah satu hasil dari perbaikan proses bisnis yang dilakukan Bank NTB Syariah sejak bank ini di konversi pada September 2018.

Sikap manajemen sangat jelas dan tegas, tidak mentolerir setiap penyalahgunaan kewenangan,” tandas Kukuh kepada wartawan, Jumat (26/03/2021).

“Insya Allah, tidak ada konspirasi dalam hal ini,” tambah Kukuh menegaskan

Menurut dia, yang terpenting untuk dijaga adalah tidak ada kerugian di pihak nasabah, karena manajemen telah mengambil langkah-langkah preventif atas kejadian ini.

“Tidak ada kerugian di pihak nasabah,” katanya menyakinkan para nasabah Bank NTB Syariah yang sekiranya merasa was-was setelah membaca berita tentang hal itu di media.

Hasil temuan kami ini sudah kami laporkan kepada OJK NTB pada tanggal 5 Februari 2021, sesaat setelah kejadian pertama kali diketahui. Ini adalah wujud sikap proaktif manajemen dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan kewenangan ini,” jelas Kukuh.

Bank NTB Syariah lanjut Kukuh, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan masukan dan dorongan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara tegas, agar menjadi perhatian seluruh insan Bank NTB Syariah di dalam mengemban amanah secara lebih bertanggung jawab.

Saat ini Divisi terkait sedang berproses mengumpulkan bukti-bukti sebelum dilaporkan ke APH,”. Tutupnya.

Tim Liputan : Saeful.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *