Maskur THR : Stop Tindakan Kriminalisasi Terhadap Pengusaha Lokal di Sultra

TOPIKterkini.com – KENDARI | Sejumlah organisasi kemahasiswaan lokal asli Sulawesi Tenggara (Sultra), menuntut tindakan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal di stopkan. Melihat fenomena yang terjadi beberapa hari ini bahwa ada beberapa pihak institusi pemerintah yang memulai memainkan peran layaknya sebuah aktor untuk mencoba mempermainkan para pengusaha pengusaha lokal atau asli daerah untuk kepentingan yang lain.

Menindak kaum pengusaha lokal dengan berdalihkan UU Cipta Kerja yang seyogyanya dimana dalam visi Presiden Republik Indonesia maupun Kapolri adalah lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Maskur THR mengatakan, bahwa ini merupakan suatu perampasan yang di lakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal demi kepentingan pengusaha pengusaha luar.

“Kami sebagai penduduk pribumi sulawesi tenggara tidak akan membiarkan tindakan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal,” terang Maskur THR.

Lanjut kata Maskur, sebagai penduduk asli lokal tidak akan tinggal diam, kita akan lawan mereka yang mau mengkebiri pengusaha-pengusaha lokal asli sulawesi tenggara demi terjadinya pemerataan ekonomi maupun pemberdayaan masyarakat lokal.

Untuk itu, kami yang tergabung dalam beberapa organisasi kepemudaan dan mahasiswa lokal asli daerah membentuk Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara menuntut sebagai berikut:

  1. Stop tindakan kriminalisasi terhadap pengusaha lokal
  2. Meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait untuk lebih mengedepankan hak dan kewajiban pengusaha lokal asli daerah Sulawesi Tenggara ketimbang pengusaha luar untuk terwujudnya lemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat lokal asli Sulawesi Tenggara
  3. Meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait agar tidak terintervensi oleh pengusaha luar
  4. Meminta agar janji presiden maupun kapolri yang di mana lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum agar segera di Implementasikan.

Laporan : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *