Hentikan Praktik Kriminalisasi Pengusaha Lokal Sultra, Ini Kata Ketua BEM FITK UHO

TOPIKterkini.com – KENDARI | Ketua BEM FITK UHO mendesak institusi pemerintah terkait agar memberhentikan praktik kriminalisasi terhadap pengusaha lokal Sulawesi Tenggara (Sultra), 29/3/21.

Hal ini disampaikan setelah melihat fenomena yang terjadi beberapa hari ini di Sultra, ada beberapa pihak pihak instansi pemerintah yang memainkan peran layaknya seorang aktor yang coba untuk mempermainkan pengusaha lokal atau pribumi sulawesi tenggara untuk kepentingan pihak lain.

Ketua BEM FITK Irfan Tato menjelaskan, dalam meningkatkan pembinaan dunia usaha, mengembangkan dan mendorong pemerataan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat pengusaha lokal untuk ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan di bidang ekonomi sehingga dapat juga memotong pengangguran dengan adanya lapangan kerja disuatu wilayah tersebut.

Dan modus yang dilakukan para oknum institusi pemerintah yakni menindak kaum pengusaha lokal dengan berdalihkan UU Cipta Kerja yang hendaknya mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum, sebagaimana dijelaskan dalam visi Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.

“Ini merupakan suatu perampasan yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal demi kepentingan pengusaha luar, kami sebagai masyarakat pribumi tentunya tidak akan membiarkan hal itu terjadi apalagi ada ketimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Irfan Tato.

Lanjutnya, kami menegaskan perlunya pengusaha lokal untuk lebih memiliki peran dalam pembangunan di daerahnya dan peran pengusaha lokal akan mampu membantu proses pemerataan pembangunan.

“Ketua BEM FITK meminta agar praktik praktik yang di lakukan pemerintah terkait untuk tidak lagi melakukan tindakan kriminalisasi terhadap pengusaha-pengusaha lokal sekiranya tidak dilakukan,” pungkasnya.

Laporan : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *