Optimalkan Kerja Staf, Pimpinan Bawaslu Sulsel Gelar Pelatihan Pembuatan LO

TOPIKterkini.com–Bantaeng: Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel Adnan Jamal memberi penguatan kapasitas terhadap pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Bantaeng di Sekretariat Jalan Dr. Ratulangi, Rabu 31/3/2021.

Koordinator divisi Hukum Bawaslu Provinsi Adnan mengutarakan tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Kerja Teknis, untuk memastikan dan mengoptimalkan kerja-kerja telaah staf dan pembuatan Legal Opinion.

“Rapat Kerja Teknis ini untuk menambah pengetahuan dan mengoptimalkan telaah dan kajian hukum staf. Pembuatan Legal Opinion (LO) juga sebagai ilmu terapan kajian hukum yang bermanfaat untuk staf khususnya dibidang hukum” Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Adnan bahwa hasil telaah ini untuk memudahkan pengambil keputusan atas permasalahan yang timbul dilingkup kepemiluan, terang Adnan.

Selain itu LO ini, Juga sebagai bahan pertimbangan dan sebagai masukan dalam menentukan arah kebijakan maupun jawaban terhadap suatu permasalahan hukum dibidang kepemiluan” jelasnya.

Menyangkut kelembagaan pentingnya pendapat hukum, bukan hanya pada divisi hukum tetapi juga divisi penangan pelanggaran, penyelesaian sengketa karena LO terkait dengan pandangan hukumnya atau kajian hukum, jadi sangat penting dilakukan koordinasi antar divisi, papar Adnan

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng Muh. Saleh pada kesempatan yang sama berharap kepada staf sekretariat sebagai peserta agar mengikuti dengan seksama pengetahuan dan keterampilan dalam pembuata LO ini.

“Sebagai Pimpinan Bawaslu Kab. Bantaeng peserta agar mengikuti dengan seksama pelatihan ini” kata Saleh. Besar harapan kami, semoga dengan adanya pelatihan pembuatan Legal Opinion ini membuat pengetahuan dan keterampilan staf Bawaslu Kab Bantaeng bertambah dan membawa manfaat yang besar untuk lembaga Bawaslu ke depannya dan menjadikan staf sekretariat semakin profesional dalam menjalankan tupoksinya, tandas Saleh.

Giat ini dihadiri pimpinan dan seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

Laporan : Armin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *